Banyuwangi (Liputanindo.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan Penilaian (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati Tetap “on the track” dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab Demi memperluas ke desa lain.
Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Kini lembaga antirusuah melakukan penilaian kembali terhadap Desa Sekojati.
“Kami ke Desa Sukojati Demi menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati Tetap komitmen atau Enggak dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” kata Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, Rabu (6/5/2026).
Didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi Coiril Ustadi Yudawanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, tim KPK mendengarkan langsung pemaparan dari Pemdas Sukojati. Selain itu juga mendegarkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta megecek kondisi di lapangan dalam proses monev ini.
Andhika menyebut, Terdapat lima indikator penilaian desa percontohan antikorupsi. Di antaranya indikator pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola.
“Kami mengapresiasi apa yang dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi,” kata dia.
Di kesempatan itu, KPK juga mendorong Terdapat perluasan Desa Antikorupsi. Ke depan, program ini harus merambah ke tingkat kecamatan. Maka dari itu, Kabupaten Banyuwangi sudah saatnya mulai memperluas inisiatif ini ke setiap kecamatan yang Terdapat.
“Kita harapkan Segala kecamatan yang Terdapat di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa yang dilakukan di Sukojati Pandai ditularkan kepada masing-masing desa di Kabupaten Banyuwangi,” pintanya.
Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola Desa Sukojati yang rapi. Mulai keteraturan dokumentasi, kreativitas tim media sosial, serta konsistensi desa dalam mengunggah informasi ke publik.
Berdasarkan pengalaman monev di berbagai desa binaan KPK, Anisa mengakui Enggak Segala desa Mempunyai kedisiplinan yang sama. Banyak desa yang Malah lengah dan lupa memperbarui data setelah menyandang predikat Desa Antikorupsi.
“Kalau nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai Misalnya. Jadi Berkas-Berkas yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” ungkapnya.
Dalam monev ini, KPK dalam tahap mengumpulkan data-data Demi penilaian. Nantinya pada tahun depan, tim KPK akan kembali ke Desa Sukojati apakah desa ini Tetap mempertahankan desa percontohan antikorupsi atau Enggak.
Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris mengatakan Kalau selama ini pemdes mengedepankan transparansi. Pihaknya rutin mengunggah berbagai informasi ke situs Formal desa, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan Penduduk.
“Memang apa yang kami lakukan Enggak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, Demi kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat Maju mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris.
Kepala Inspektorat Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab Maju melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.
“Terkhusus di Desa Sukojati, hingga Ketika ini perkembangannya terpantau sangat Berkualitas dan layak menginspirasi desa-desa lainnya. Kami Maju mendorong dsa-desa lain agar seperti Sukojati Demi meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujar Ustadi.
Pengaruh positif program desa antikorupsi juga dirasakan langsung oleh Penduduk. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, menceritakan bagaimana desa memberikan dukungan terhadap kesenian desa.
“Pada 2023 kami menerima Sokongan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap aktivitas pemuda,” tandasnya.(ayu/ted)
