Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI (ORI) Berbarengan Ombudsman Portland saling berbagi pengetahuan mengenai pengawasan pelayanan publik melalui pertemuan di Jakarta, Senin (4/5).
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku sangat senang Ombudsman Portland dapat berbagi pengalaman dengan pihaknya dalam pertemuan perkenalan sebelum digelarnya seminar Global.
“Kami akan mempersiapkan dengan Berkualitas seminar di Rontok 5-6 Mei 2026, di mana kami mengundang instansi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Suganda dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Suganda pun menjelaskan mengenai organisasi Ombudsman RI yang telah Mempunyai kantor perwakilan di 34 provinsi dan segera menyusul di empat provinsi terbaru.
Ia juga memaparkan tentang pegawai Ombudsman RI yang berjumlah 1.216 orang dan tersebar di pusat dan perwakilan. Seluruh pegawai terbagi menjadi fungsi substansi dan fungsi pendukung.
Pada pertemuan tersebut, dijelaskan pula mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik serta secara Tertentu mengenai manajemen pencegahan malaadministrasi dan manajemen mutu.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman Portland Jennifer Croft menyampaikan Ombudsman Portland merupakan sebuah divisi pada kantor auditor di Kota Portland, Amerika Perkumpulan.
Dikatakan bahwa Ombudsman Portland memperjuangkan pemerintahan kota yang adil dan merata. Beberapa tugasnya berupa menerima pengaduan pelayanan publik pemerintah kota, menyelesaikan pengaduan, melaksanakan Pengusutan independen dan Bukan memihak serta Membangun rekomendasi kepada pihak terkait ketika pengaduan terbukti.
“Kami di Ombudsman Portland Mempunyai tim yang kecil, Tetapi kami memastikan adanya pemenuhan pelayanan publik yang terkait kebutuhan dasar oleh pemerintah kota,” ucap Jennifer.
Adapun dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI Esti Budiyarti, Kepala Keasistenan Istimewa Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Ri Herru Kriswahyu, dan Kepala Keasistenan Istimewa Manajemen Mutu Ombudsman RI Awidya Mahadewi.
