Kita harus mulai dari pendidikan dari kecil, dari sekolah-sekolah kita berikan satu pengajaran etik yang kokoh Demi kita melahirkan generasi masa depan yang Taat kepada etik, Taat pada hukum bukan karena takut sama polisi, sama jaksa, sama KPK, ta
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pendidikan etika sejak usia Awal menjadi kunci Demi membangun generasi berintegritas dan memberantas segala bentuk korupsi di masa depan.
Menurut Yusril, upaya membangun negara yang bebas dari korupsi, manipulasi, dan suap Tak dapat dicapai dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan penanaman nilai-nilai moral dan etika secara berkelanjutan melalui pendidikan.
“Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi Demi menanamkan persoalan ini,” kata Yusril Begitu meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu.
Ia mengatakan pembangunan Kepribadian harus dimulai sejak anak-anak melalui pendidikan yang menanamkan etika sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang Mempunyai integritas.
“Kita harus mulai dari pendidikan dari kecil, dari sekolah-sekolah kita berikan satu pengajaran etik yang kokoh Demi kita melahirkan generasi masa depan yang Taat kepada etik, Taat pada hukum bukan karena takut sama polisi, sama jaksa, sama KPK, tapi dia takut pada hati nuraninya sendiri,” ujarnya.
Yusril menilai kesadaran moral Tak dapat dibentuk hanya melalui konstitusi maupun berbagai peraturan perundang-undangan. Menurut dia, hukum akan berjalan efektif apabila didukung oleh masyarakat yang Mempunyai integritas dan kesadaran etika.
Ia menambahkan, nilai-nilai moral yang diajarkan Religi Mempunyai peran Krusial dalam membentuk Kepribadian individu sehingga Pandai menjadi benteng terhadap perilaku koruptif.
Sebelumnya, Yusril mengatakan Indonesia telah Mempunyai perangkat hukum dan lembaga penegak hukum yang relatif lengkap Demi memberantas korupsi.
Tetapi, menurut pandangan Yusril, tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi Bahkan terletak pada lemahnya kesadaran etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pembangunan kesadaran moral itu Tak Dapat dibangun dengan konstitusi, dengan undang-undang. Yang harus dibangun adalah fondasi etik yang kuat,” tutur Yusril.
