Wamenpar tegaskan penindakan akomodasi ilegal di OTA demi keadilan

Wamenpar tegaskan penindakan akomodasi ilegal di OTA demi keadilan

Badung (ANTARA) – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan penindakan terhadap akomodasi ilegal yang ditawarkan di platform agen perjalanan daring (OTA) dilakukan demi keadilan bagi pelaku usaha pariwisata.

“Jadi soal penataan vila ini bukan sekadar soal ekonomi seperti pajak dan lain sebagainya, tetapi ini adalah Buat keadilan bisnis,” ucap Ni Luh Puspa dalam pameran perjalanan wisata Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Kabupaten Badung, Sabtu.

Wamenpar menilai Enggak adil bagi pelaku usaha pariwisata di bidang perhotelan maupun akomodasi vila yang sudah Mempunyai izin lengkap dan mematuhi regulasi termasuk membayar pajak atas usahanya, sementara di platform OTA bertebaran akomodasi ilegal.

“Apapun alasannya, Taat dengan regulasi kan menjadi hal yang sangat Krusial karena menjaga keadilan tadi,” sambungnya.

Ni Luh Puspa menegaskan penindakan terhadap akomodasi ilegal sendiri bukan semata-mata meminta OTA mencoret daftar mereka dari aplikasi.

Hingga Agustus 2026, Kementerian Pariwisata akan membimbing para pemilik akomodasi Buat memproses legalitas, jumlah yang sedang berproses juga dilihat Maju meningkat terutama pada akomodasi di Bali.

“Terkait dengan penataan vila ini program yang sudah kita jalankan sejak tahun 2025, kami melakukan penataan dan juga pendampingan, kami Enggak hanya meminta mereka Buat mengurus izin secara Absah tapi mendampingi mereka,” ujarnya.

“Kami lakukan pelatihan di Bali bahkan Tamat mendampingi proses mereka Buat Dapat mendapatkan izin atau Absah usaha itu, kami kolaborasi dengan Pemprov Bali dan memang Terdapat peningkatan permintaan perizinan Buat vila,” sambungnya.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan OTA agar hanya menerima Member yang Mempunyai legalitas.

Selain Buat keadilan, pada akhirnya seluruh akomodasi yang Terdapat di Indonesia dan ditawarkan melalui platform daring terjamin dari segala hal.

“Kami mintanya OTA bukan menghapus mereka, tetapi meminta OTA agar Sekalian merchant-nya itu sudah punya legalitas, Terdapat NIB-nya, sehingga soal keamanan, keadilan, dan keberlanjutan terjaga,” tuturnya.

Selanjutnya, maka kredibilitas pariwisata Indonesia akan terjaga di mata wisatawan, Alasan para pelaku usaha akomodasi ini selalu diawasi pemerintah.

Potensi adanya kejahatan atau penipuan dapat ditekan, dan pariwisata dapat berkelanjutan ke depan, kata dia.