Surabaya (Liputanindo.id) – Gion Spa and Pub yang berlokasi di kawasan HR Muhammad, Surabaya Barat, Tetap dibiarkan buka dengan aktivitas normal meskipun terungkap menyediakan praktik prostitusi pijat “plus-plus” yang diduga melibatkan jaringan pekerja anak di Dasar umur asal Lampung, Senin (8/6/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah digelar hearing di DPRD Kota Surabaya yang melibatkan Komisi D, Disbudporapar, Satpol PP, DP3APPKB, DPMPTSP, Disperinaker, Dispendukcapil, pihak Gion Spa, serta sejumlah tempat usaha spa lain di Surabaya.
Dalih Perhimpunan tersebut tetap memperbolehkan Gion Spa and Pub beroperasi diungkapkan Personil Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, yang menyatakan pihaknya mengedepankan asas Prasangka tak bersalah.
“Sementara kita, pertama tentang pidananya kan asas Prasangka Enggak bersalah. Pengakuannya dia (Gion Spa and Pub) menjadi korban. Tapi nanti biar petugas kepolisian yang merekonstruksi,” ujar Imam di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, Imam juga menyebut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Tetap memberikan kesempatan kepada Gion Spa Kepada melengkapi perizinan usaha yang diketahui Tetap terdapat kekurangan. Disbudporapar berpandangan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari fungsi pembinaan.
“Eksis kekurangan izin, Enggak sesuai, nah itu tadi dari pihak Disbudporapar yang mengeluarkan izin memberi kesempatan Kepada melengkapi. Dengan Dalih Eksis fungsi pembinaan,” jelasnya.
Personil Komisi D itu juga mengatakan bahwa di lapangan Tetap banyak praktik spa yang menyediakan layanan plus-plus, meskipun secara hukum merupakan tindakan yang melanggar aturan. “Sebetulnya selain ini, kalau kita bicara persoalan spa, di situ Eksis fasilitas plus-plus juga lah. Yang itu kan juga Niscaya melanggar,” katanya.
Lebih lanjut, Menonton permasalahan tersebut, Imam memberikan sorotan kepada institusi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar rutin melakukan pengawasan terhadap usaha rekreasi dan hiburan Biasa (RHU) sehingga kasus serupa Enggak kembali terulang.
Dari situ, ia mengingatkan setiap institusi pemerintah harus mempertimbangkan aspek moral dan potensi pidana dalam menerbitkan izin tempat hiburan.
“Izinnya dikeluarkan Dinas Pariwisata (Disbudporapar). Maksud saya, pariwisata jangan Hanya tujuannya memperbanyak kedatangan turis atau meningkatkan PAD, tetapi Enggak mengawasi perizinan-perizinan yang melanggar dan berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun kerusakan moral,” tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gion Spa and Pub Surabaya, Ferlix Prasetya, mengaku perkara mempekerjakan anak di Dasar umur ini bermula dari ketidaktahuan pihak perusahaan terkait usia dua pekerja asal Lampung yang diduga menjadi korban manipulasi data oleh pihak agensi pekerja.
Ferlix menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan pekerja dan pemeriksaan kelengkapan Berkas agar kasus serupa Enggak terulang.
“Pengawasan kami akan lebih ketat Tengah. Kami juga akan bekerja sama dengan dinas terkait Kepada melakukan pengecekan dan memastikan hal seperti ini Enggak terjadi Tengah,” pungkasnya.
Diketahui, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan jaringan perdagangan orang yang memindahkan korban dari Lampung ke Surabaya Kepada dieksploitasi secara seksual.
Menindaklanjuti Intervensi tersebut, aparat kepolisian bergerak Segera dan menetapkan seorang remaja berinisial SA (17) sebagai tersangka Istimewa dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kedua korban awalnya direkrut dengan modus tawaran pekerjaan.
Tetapi, kedua korban yang Tetap berstatus pelajar kelas III SMP asal Telukbetung Selatan tersebut Bahkan diberangkatkan ke Surabaya dan diduga menjadi korban Pemanfaatan seksual. “Eksis dua korban, yakni berinisial R dan BA,” kata Helfi kepada awak media.
Gion Spa Mengaku Kecolongan
Sementara itu Manajer Operasional Gion Spa and Pub Surabaya, Wang, mengakui tempat hiburan yang dikelolanya sempat menerima sejumlah terapis yang belakangan diketahui Tetap berusia di Dasar umur.
Para terapis tersebut disebut direkrut dan disuplai oleh sebuah agensi yang dikelola FR alias FRA, sosok yang kini dikabarkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengakuan tersebut disampaikan Wang Demi memberikan Penerangan terkait mencuatnya kasus dugaan Pemanfaatan anak yang menyeret nama Gion Spa and Pub Surabaya.
Wang mengatakan, selama bekerja sama dengan agensi tersebut, pihaknya sempat menerima beberapa terapis yang kemudian diketahui belum memenuhi batas usia kerja yang diperbolehkan.
“Eksis Sekeliling 6 atau 7 kali disuplai terapis sama Gion Spa,” kata Wang kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Menurut Wang, setelah mengetahui adanya dugaan keterlibatan terapis di Dasar umur, pihaknya segera mengambil langkah dengan memulangkan seluruh terapis yang Tetap berusia belia, terutama mereka yang berasal dari Bandar Lampung.
“Jadi sudah langsung kita pulangkan Sekalian. Yang dari Lampung itu duluan kita pulangkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah kasus dugaan Pemanfaatan anak mulai ramai diberitakan. Demi itu, dirinya mengaku melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh terapis yang bekerja di tempat tersebut.
Menurut Wang, proses pengecekan Enggak berjalan mudah karena pada awalnya para terapis yang diperiksa Enggak mengakui usia sebenarnya.
“Begitu rame saya langsung cek satu per satu. Awalnya mereka Enggak mengaku. Saya desak akan saya ajak ke polisi, akhirnya mereka mengaku dan saya pulangkan Sekalian yang di Dasar umur,” bebernya.
Pengakuan Wang ini menambah fakta baru dalam perkara yang sebelumnya mencuat setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik Pemanfaatan anak yang melibatkan sejumlah korban dari luar daerah.
Demi ditanya mengenai Mekanisme Pengecekan identitas pekerja sebelum diterima bekerja, Wang mengakui adanya kelalaian dari pihaknya. Ia mengaku Enggak melakukan pemeriksaan Berkas identitas secara menyeluruh terhadap para terapis yang direkrut melalui agensi tersebut.
“Ya itu memang kesalahan saya. Saya waktu itu Eksis di luar kota. Saya hanya percaya saja sama dia (FR),” ucapnya.
Menurut Wang, kepercayaan tersebut muncul karena FR bukan sosok baru di lingkungan Gion Spa. Ia menyebut FR pernah bekerja cukup lelet di tempat tersebut sebagai Disk Jockey (DJ) sebelum akhirnya menjalankan aktivitas perekrutan terapis.
“Saya percaya kepada dia karena sudah lelet kerja di sini. Meski sempat keluar sebentar,” katanya.
Sementara itu, proses penyelidikan dan pengembangan perkara Tetap Lanjut dilakukan oleh aparat kepolisian Kepada mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini, status hukum para pihak yang disebut dalam perkara tetap menunggu hasil penyidikan Formal dari aparat penegak hukum.(rma/kun)
