Bondowoso – Realisasi anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan Penyelenggaraan program pemerintah. Di tengah upaya mempercepat penyerapan anggaran, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso juga menuntaskan berbagai persoalan administrasi dan regulasi yang selama beberapa tahun terakhir menjadi kendala Penyelenggaraan program.
Hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026, Disnakkan Bondowoso mencatat realisasi serapan anggaran telah mencapai 50,24 persen. Capaian tersebut dinilai sesuai dengan Sasaran Penyelenggaraan kegiatan sekaligus menjadi modal Demi menyelesaikan berbagai program prioritas pada semester berikutnya.
Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendrik Widotono, mengatakan pihaknya Bukan hanya berorientasi pada besarnya Bilangan serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, serapan anggaran kami sudah mencapai 50,24 persen. Tetapi yang lebih Krusial adalah bagaimana berbagai persoalan yang sempat tertunda akibat perubahan regulasi dapat segera diselesaikan sehingga program-program yang direncanakan Dapat kembali berjalan,” ujarnya usai mengikuti rapat Berbarengan Komisi II DPRD Bondowoso, Rabu (8/7/2026).
Salah satu persoalan yang Tetap menjadi perhatian adalah pengadaan Donasi ternak pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Dekat Rp2 miliar yang Bukan dapat direalisasikan. Menurut Hendrik, penundaan tersebut terjadi setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengubah sejumlah ketentuan Penyelenggaraan program sehingga pemerintah daerah memilih berhati-hati sebelum menjalankan kegiatan.
Ia menjelaskan, Demi ini proses penyelesaian program tersebut telah memasuki tahapan akhir. Bahkan seluruh mekanisme Penyelenggaraan telah dipaparkan kepada Kejaksaan sebagai bagian dari pendampingan hukum agar Penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.
“Sekarang prosesnya tinggal menuju tahap peluncuran. Kami sudah melakukan pendampingan dan koordinasi, sehingga optimistis persoalan ini segera selesai dan program Dapat direalisasikan,” katanya.
Selain Konsentrasi pada penyelesaian Donasi ternak, Disnakkan juga melakukan pembenahan di bidang kelembagaan. Penataan jabatan struktural maupun jabatan fungsional Maju dilakukan bersamaan dengan penyusunan sejumlah regulasi yang selama ini belum terselesaikan.
Hendrik mengungkapkan, salah satu perhatian pemerintah adalah penyelesaian regulasi terkait jabatan fungsional yang selama kurang lebih 14 tahun berdampak terhadap proses kenaikan pangkat sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Disnakkan. Demi mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur yang menjalankan tugas di bidang peternakan dan perikanan.
Dalam rapat Penilaian Berbarengan Komisi II DPRD Bondowoso, lanjut Hendrik, berbagai persoalan tersebut mendapat perhatian sekaligus dukungan dari legislatif. DPRD memahami bahwa tertundanya sejumlah program bukan disebabkan lemahnya Penyelenggaraan kegiatan, melainkan akibat adanya perubahan regulasi yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
“Komisi II memahami kondisi yang kami hadapi. Mereka juga mengerti bahwa Donasi ternak yang belum terealisasi bukan karena programnya dibatalkan, melainkan karena adanya perubahan aturan yang mengharuskan pemerintah daerah berhati-hati dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan masyarakat akan Maju dilakukan agar Kaum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penyebab tertundanya sejumlah program Donasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa pemerintah tetap berkomitmen merealisasikan program tersebut setelah seluruh aspek administrasi dan regulasi dinyatakan tuntas.
Disnakkan Bondowoso optimistis berbagai pekerjaan rumah yang selama ini menghambat Penyelenggaraan program dapat diselesaikan pada tahun ini. Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, program di sektor peternakan dan perikanan diharapkan kembali berjalan optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
