Tim gabungan Bareskrim Polri Berbarengan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Dunia jaringan Thailand-Aceh-Indonesia di Area Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, dengan menyita barang bukti berupa 325 kilogram sabu. Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menjelang HUT ke-80 Polri ini dilansir dari Detikcom, di mana petugas mengamankan dua tersangka berinisial Jufri (29) dan Zulfahmi (29) pada Selasa (23/6/2026). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan keterangan Formal mengenai keterlibatan tim gabungan dalam membongkar operasi gelap komplotan lintas negara tersebut.
“Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram) dalam kemasan teh China jaringan Tailan-Aceh-Indonesia,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan hukum tegas dengan menangkap para pelaku yang berada di Letak kejadian penangkapan. “Penangkapan tersangka Zulfahmi dan Jufri dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” Jernih Eko.
Penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak awal Juni 2026 setelah aparat mendeteksi adanya pergerakan jaringan Dunia yang hendak mengambil narkoba ke Thailand. “Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di Sekeliling pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh,” ungkap Eko.
Petugas di lapangan kemudian mencurigai pergerakan sebuah mobil Honda HR-V pada Selasa (23/6/2026) malam yang diduga kuat mengangkut barang haram tersebut dari area pantai. “Tim melakukan penghadangan di Letak. Begitu mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, Tetapi tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku,” imbuh Eko. Ketika digeledah, di dalam kendaraan tersebut ditemukan belasan karung goni yang digunakan Kepada menyembunyikan ratusan kemasan teh China berisi sabu.
“Kami menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, isinya adalah kemasan teh China yang, menurut pengakuan kedua tersangka, berisi narkotika jenis sabu,” ucap Eko.
Aparat kepolisian kini tengah mengembangkan kasus Kepada memburu dua pelaku lain yang berperan sebagai pengendali operasional penyelundupan ini. “Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang Normal menjadi markas persembunyian mereka, Berkualitas di tambak maupun di kediaman pelaku,” pungkas Eko.
