Jember (Liputanindo.id) – Peristiwa dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap 22 orang anak berusia empat Tiba tujuh tahun di Kecamatan Kaliwates, Rabu (20/5/2026), mempermalukan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Malu dong, Terdapat paradoks. Ketika Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) ke Jember dan menyatakan Jember akan dijadikan pilot project nasional, Terdapat peristiwa ini,” kata Ketua Satuan Tugas MBG dan Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi, Begitu melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwates 03, di Jalan Teratai, Kamis (21/5/2026).
Korban keracunan adalah murid TK Al-Hidayah 01 dan PAUD Qur’an Raudlatul Tulab. Mereka mengonsumsi MBG yang disajikan SPPG Kaliwates 03 di Jalan Teratai, Kelurahan Kaliwates.
Informasi terakhir yang diterima Liputanindo.id, akibat keracunan tersebut, empat orang anak sempat dirawat di Rumah Sakit Standar Kaliwates, satu orang anak dirawat di Puskesmas Kaliwates, enam orang anak dirawat di Puskesmas Jember Kidul, dan sebelas orang anak menjalani rawat jalan. Seluruh korban telah mendapat penaganan intensif dan kondisinya sudah membaik.
Satgas MBG menunggu hasil penelitian di lapangan Buat mengetahui Unsur pemicu keracunan Buat dimasukkan dalam rekomendasi. Tetapi rekomendasi akan dikeluarkan secepatnya tanpa harus menunggu proses bertele-tele. “Faktanya, Terdapat korban. Itu hilirnya. Berarti Terdapat sesuatu di hulunya, di (SPPG) sini,” kata Fauzi.
Fauzi menegaskan bahwa Bupati Jember berpihak kepada korban. “Bupati minta Ampun kepada korban dan keluarga korban. Kejadian ini Enggak boleh terulang,” katanya.
Peristiwa keracunan MBG bukan sekali ini terjadi di Jember. Maka Fauzi memastikan Satgas MBG Pemkab Jember akan bertindak tegas. “Teorinya harus Terdapat satu atau dua SPPG yang didisiplinkan, biar Enggak menular ke yang lainnya,” katanya.
Fauzi Ingin Terdapat Dampak kejut agar peristiwa ini Enggak terjadi Tengah, mengingat program MBG Enggak menoleransi kesalahan yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Selama ini di Jember Enggak Terdapat yang d-isuspend permanen dengan dalih kuota (SPPG) sekian. Padahal policy-nya keselamatan harus diutamakan. Bukan Sasaran berapa SPPG (yang berdiri),” katanya.
Tetapi Satgas MBG Pemkab Jember hanya berwenang merekomendasikan tindakan tegas. Keputusan tetap Terdapat pada Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Kepala SPPG Kaliwates 03 Ahmad Farid Anam memohon Ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat, korban, dan keluarga korban keracunan. Begitu Terdapat kejadian, SPPG segera bertindak menjemput siswa-siswa yang keracunan Buat dibawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Menurut Anam, seluruh biaya pengobatan korban yang Enggak ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional sudah diselesaikan. “Ini sebagai pertanggungjawaban dari Kenalan.dapur,” katanya. [wir/ted]
