Probolinggo (Liputanindo.id) – Proyek penggantian sejumlah jembatan di ruas strategis Tongas–Lumbang–Sukapura (Link 35.062), Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam. Selain disebut tak muncul di LPSE, dua paket pekerjaan dengan total nilai lebih dari Rp11 miliar itu juga dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama.
Menanggapi polemik tersebut, Plt Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Agus Hari P, angkat bicara, Jumat (1/5/2026). Ia menegaskan bahwa dua proyek tersebut merupakan paket terpisah yang dilelang secara Berdikari, meski berujung pada pemenang yang sama, yakni CV Dwi Tunggal Sejati. “Paketnya berbeda, proses tendernya sendiri-sendiri. Pemenangnya kebetulan sama,” tegasnya.
Adapun rincian proyek dimaksud meliputi paket penggantian Jembatan Kulak dan Krajan III dengan nilai kontrak Rp7,22 miliar, serta paket penggantian Jembatan Tongas, Kengkengan, Wringinanom VIII, dan Wringinanom XI senilai Rp3,81 miliar. Keduanya dikontrak pada 12 Maret 2026 dengan masa Penyelenggaraan 210 hari kalender.
Isu yang berkembang menyebut proyek tersebut Kagak tayang di LPSE. Tetapi, Agus membantah hal itu. Ia menyatakan bahwa informasi pengadaan telah diumumkan melalui Rencana Biasa Pengadaan (RUP) dan dapat diakses publik secara daring. Tak hanya membantah, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada media dan LSM yang ikut mengawasi proyek tersebut.
Di sisi lain, Agus mengungkap latar belakang proyek tersebut. Ruas Tongas–Lumbang–Sukapura merupakan jalan provinsi hasil peningkatan status dari jalan kabupaten, Tetapi Lagi berstatus kelas III dengan keterbatasan kapasitas kendaraan.
Pemprov Jatim, lanjutnya, tengah mendorong peningkatan kelas jalan menjadi kelas I dan II. Penggantian jembatan menjadi salah satu langkah kunci Kepada mendukung peningkatan tersebut. “Ini bagian dari peningkatan kapasitas jalan agar lebih layak dilalui kendaraan dengan spesifikasi lebih besar,” ujarnya.
Tetapi, proyek ini juga berdampak pada arus Lampau lintas. Kepada mengantisipasi, dipasang jembatan sementara (bailey) serta dilakukan rekayasa Lampau lintas. PU Bina Marga mengklaim telah menggelar konsultasi publik pada 16 April 2026 dan berkoordinasi dengan Lembaga Lampau Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
Meski demikian, munculnya dua paket proyek bernilai jumbo yang dimenangkan satu perusahaan tetap menjadi perhatian publik. Transparansi proses pengadaan hingga Penyelenggaraan proyek kini menjadi tuntutan, seiring besarnya anggaran yang digelontorkan. Diberitakan sebelumnya, jembatan tersebut sempat ambrol akibat diterjang hujan deras dan banjir bandang beberapa waktu Lampau. (rap/kun)
