Polres Serang Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Spesialis Hajatan

Polres Serang menangkap sepasang kekasih berinisial Jimi alias Kiming dan Diana alias Dian yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor spesialis tempat hajatan di Area Banten, setelah melancarkan aksi terakhirnya di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada 12 Mei 2026.

Dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus komplotan curanmor ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motornya Demi diparkir di dekat rumah Penduduk sewaktu menonton hiburan hajatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang penadah barang curian terlebih dahulu.

Polisi mengamankan seorang pria bernama Saedi pada Rabu, 14 Mei 2026 di pinggir jalan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Keesokan harinya, polisi menangkap penadah lain bernama Suherman di rumahnya yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pengakuan kedua penadah, motor curian didapatkan dari Jimi alias Kiming. Polisi kemudian membekuk Kiming Serempak pacarnya, Dian, Demi bersiap melancarkan aksi berikutnya di sebuah acara hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor Punya korban tersebut terjadi Sekeliling pukul 23.30 WIB. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah selesai menghadiri acara hiburan Penduduk.

“Motor Punya korban Tak Terdapat, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah Penduduk,” kata Andri, Kamis (21/5/2026).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua orang penadah yang ditangkap di Area Bogor bertugas menampung sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku Penting.

“Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian,” ucap Andri.

Penangkapan terhadap Kiming dan Dian dilakukan Demi keduanya berada di Posisi keramaian Penduduk. Dian yang merupakan kekasih Kiming diketahui ikut serta membantu proses pencurian.

“Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Serempak pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh kepolisian, Kiming diketahui sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku tercatat sudah berulang kali melakukan aksi kriminal serupa di belasan Posisi berbeda dalam kurun waktu singkat.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di Area Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan,” katanya.

Menyikapi maraknya kerawanan tersebut, AKBP Andri Kurniawan mengimbau masyarakat yang Mau menyelenggarakan acara hiburan Kepada selalu melapor.

“Terkait pengamanan Demi hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat Sekeliling,” kata Andri.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, latar belakang Dian yang merupakan mantan biduan menjadi kunci komplotan ini dalam memetakan Sasaran operasi mereka.

“Yang Perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia Paham Terdapat acara di mana saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Jumat (22/5/2026).

Kiming dan Dian sengaja mengincar acara-acara pernikahan atau hiburan Penduduk karena mengandalkan kelalaian sistem keamanan di Sekeliling Posisi kegiatan tersebut.

“Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat,” katanya.