Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kekasih suami istri berinisial RM dan ER selaku pemilik Wedding Organizer Marwah atas dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin pada Sabtu, 30 Mei 2026. Sebanyak 58 Kekasih dilaporkan menjadi korban dengan perkiraan total kerugian mencapai miliaran rupiah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa puluhan korban tersebut mengalami nasib yang berbeda terkait rencana pernikahan mereka. Sebagian besar dari total korban bahkan sama sekali belum Dapat menyelenggarakan acara yang telah mereka jadwalkan.
“Dari jumlah tersebut, 2 Kekasih telah melaksanakan pernikahan Tetapi Kagak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 Kekasih lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).
Aparat kepolisian Demi ini Lagi Lanjut melakukan pendataan karena jumlah kerugian materiil dari para korban penipuan tersebut diperkirakan Lagi Dapat bertambah.
“Hingga Demi ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Sekeliling Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut Lagi berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang Lagi berlangsung,” lanjutnya.
Petugas dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur kini telah menahan kedua pelaku penipuan pasutri tersebut Buat pemeriksaan lebih lanjut.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” ujarnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari penyedia jasa pernikahan ini Buat segera mendatangi kantor polisi.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Lanjut melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Penyelidikan kasus ini berawal ketika Kekasih calon pengantin asal Bekasi bernama Aldi dan Feny melaporkan kerugian puluhan juta rupiah yang mereka alami ke pihak berwajib.
“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny, dilansir kantor Informasi Antara, Senin (25/5).
Feny menjelaskan ketertarikannya bermula dari promosi media sosial Instagram hingga akhirnya membayar Doku muka. Korban sempat mengikuti sesi pengujian makanan, proses pencocokan Pakaian di kantor pelaku, hingga melunasi pembayaran pada awal April 2026 dan menambah jumlah pesanan tamu pada 11 Mei 2026.
Kecurigaan korban mulai muncul Demi rapat persiapan daring berjalan sangat singkat, diikuti Info dari pihak gedung Islamic Center Bekasi pada 13 Mei 2026 bahwa sewa gedung belum dilunasi oleh pelaku. Korban berulang kali menghubungi pelaku Tetapi Kagak mendapat respons, hingga akhirnya mendapati kantor pelaku di JGC sudah Nihil pada satu hari sebelum pernikahan.
