Lamongan (Liputanindo.id) – Rawa Semando yang terletak di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dulu menjadi salah satu tempat penampungan air, yang berperan besar dalam mencegah terjadinya banjir di kawasan sekitarnya.
Tapi beberapa tahun belakangan, fungsi Rawa Semando tak Tengah maksimal. Penyebabnya, areal seluas kurang lebih 136 hektare itu, kini banyak dikavling dan berubah fungsi menjadi lahan budidaya ikan.
Dari tepi rawa, terlihat sebagian besar area rawa sudah berbentuk petak-petak, yang dibatasi dengan gundukan tanah atau pematang. Eksis juga yang memagari dengan memasang jaring.
Penduduk Sekeliling menyebut perubahan fungsi rawa sebenarnya telah berlangsung cukup Pelan dan terjadi secara bertahap. Awalnya hanya sebagian kecil lahan yang dimanfaatkan, tapi kini semakin meluas.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi dasar rawa, terutama Begitu musim hujan, Kepada mencegah genangan maupun banjir di Area Sekeliling.
Dampaknya juga mulai dirasakan petani di Sekeliling rawa. Mereka mengaku distribusi air menuju area persawahan Kagak Tengah maksimal, terutama Begitu musim kemarau, Begitu areal pertanian butuh pasokan air dari rawa.
“Kalau dulu air Tetap mudah masuk ke sawah, sekarang banyak tertahan karena sudah dibagi-bagi tambak. Begitu kemarau petani yang kesulitan,” kata Ahmad, salah seorang petani setempat.
Para petani berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penataan kawasan rawa, agar fungsi utamanya sebagai tampungan air tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Bangunan Kabupaten Lamongan, Saikhu, mengatakan bahwa pengelolaan Rawa Semando merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari informasi yang saya dapatkan, mereka yang memanfaatkan rawa Kepada tambak itu sudah Membangun surat pernyataan,” kata Saikhu, Senin (11/5/2026).
Saikhu menjelaskan, surat pernyataan tersebut berisi kesiapan para pengelola tambak Kepada menyerahkan kembali kawasan rawa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah. Bahkan, para petambak disebut siap membongkar pematang maupun fasilitas tambak yang Eksis.
“Intinya, Kalau sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, maka siap menyerahkan, termasuk membongkarnya,” ujarnya.
Saikhu mengakui, keberadaan pematang dan aktivitas tambak di kawasan rawa memang berdampak terhadap kapasitas tampungan air.
“Dengan banyaknya pematang dan aktivitas petambak di rawa tentu akan mengurangi daya tampung air,” ucapnya.
Meski demikian, kata Saikhu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini juga terlihat rutin melakukan pengerukan di kawasan rawa, khususnya di bagian pinggir bahu tanggul. Langkah itu dilakukan Kepada menjaga fungsi tampungan air agar tetap berjalan.
“Provinsi Dekat setiap tahun melakukan pengerukan di bagian pinggir bahu tanggul waduk,” pungkasnya. (fak/ted)
