Polres Boyolali Tangkap Menantu yang Bunuh Ibu Mertua Mengenakan Sate Beracun

Polres Boyolali menahan seorang pria berinisial PW (40) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya, Aminah (57), menggunakan sate yang ditaburi racun tikus pada Senin (8/6/2026). Pelaku mengirimkan makanan beracun tersebut ke rumah korban dengan memanfaatkan layanan ojek online melalui akun fiktif.

Aksi keji menantu asal Kartasura, Sukoharjo ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam, seperti dilansir dari Detikcom. Demi mengungkap tuntas kasus penyerangan ini, tim penyidik kepolisian telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi mata.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memberikan penjelasan mengenai Langkah tersangka melancarkan tindakan pidana tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali.

“Modus operandi pelaku ini menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam makanan sate, kemudian menggunakan akun fiktif Buat mengirimkan makanan sate tersebut ke kediaman almarhum,” kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, dilansir detikJateng, Senin (8/6/2026).

Penyelidikan mengenai asal-usul zat mematikan yang digunakan oleh pelaku kini Lanjut dikembangkan oleh pihak Satreskrim Polres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menambahkan tersangka PW mengaku membeli racun tikus secara online dan dibeli secara COD.

“Pengakuan dari tersangka dia beli melalui COD. Tetapi Begitu ini Tetap kami dalami terkait dengan perolehan racun tersebut. Oleh karenanya, kami sudah mengirimkan HP Punya tersangka ke lab forensik Buat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indrawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian meyakini bahwa tindakan pencabutan nyawa ini telah dipersiapkan oleh pelaku sejak awal.

“Jadi tersangka PW ini memang sudah merencanakan ya. Dilihat dari keterangan saksi-saksi dan juga keterangan tersangka sendiri,” imbuhnya.