Polisi Tangkap Jambret Penjual Paham di Cakung Usai Pelaku Mengamuk

Aksi penjambretan menimpa seorang pedagang Paham bernama Kusnadi (26) Ketika berjualan menggunakan sepeda motor di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (20/7/2026) pagi. Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian usai sempat mengamuk dan menolak tuduhan Ketika diamankan, sebagaimana dilaporkan Detikcom.

Peristiwa kejahatan ini bermula ketika korban yang sedang menyeberang jalan dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda PCX.

“Awalnya korban mengira seorang Lelaki tersebut akan membeli dagangan Punya Pelapor. Tetapi Rupanya, sewaktu mendekati korban, pelaku tersebut menarik tas selempang miliknya,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra Ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2026).

Sadar menjadi korban kejahatan, Kusnadi langsung mengejar pelaku sembari berteriak meminta pertolongan Penduduk. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cakung yang segera menindaklanjutinya dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV Buat mengidentifikasi sosok pelaku.

Penangkapan pelaku yang berinisial AA alias F berawal dari laporan Ketua RT 005/006 Penggilingan pada Selasa (21/7/2026) Sekeliling pukul 22.00 WIB mengenai adanya perselisihan antara korban dan terduga pelaku di jalan.

“Rupanya korban Bersua sama si pelaku di jalan, di depan rumah Ketua RT hingga terjadi perselisihan. Pelaku Ketika itu sempat mengamuk,” kata Andre.

Petugas kepolisian segera mendatangi Letak perselisihan Buat mengamankan situasi. Meski petugas telah berada di tempat kejadian, pelaku tetap memberontak dan membantah tuduhan penjambretan tersebut.

“Pelaku awalnya Bukan mengakui perbuatannya dan tetap mengamuk serta Bukan mau Buat dibawa ke Polsek Cakung, hingga akhirnya Pelaku berhasil diamankan ke Polsek Cakung,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, dengan didampingi pengurus RT setempat Buat mencari barang bukti.

“Buat tas dan dompet ditemukan tergeletak di atas kulkas di kontrakan Pelaku. Dan setelah dibuka di dalamnya berisi kartu SIM C Asli Punya korban, Tetapi Buat HP VIVO 17 S dan Duit Kas Rp 3 juta sudah raib,” jelasnya.

Di Letak kontrakan tersebut, polisi Bukan menemukan sepeda motor Honda PCX yang digunakan Ketika aksi penjambretan. Petugas hanya mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Fino yang kini sedang didalami asal-usul kepemilikannya.