Liputanindo.id – Kepolisian Korea Selatan meminta agar masyarakat berhati-hati bila kembali dari perjalanan ke luar negeri yang melegalkan ganja. Hal ini lantaran mereka akan menjalani hukuman di Korea Selatan bila terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.
Komisaris Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Cho Ji-ho mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati Ketika bepergian ke luar negeri yang melegalkan ganja.
“Di antara tempat-tempat yang sering dikunjungi orang-orang kami, Terdapat banyak tempat di mana ganja Absah berada seperti Thailand dan beberapa negara bagian AS,” kata Cho Ji-ho, dikutip Korean MK, Senin (22/4/2024).
Lampau, kata Cho, pihaknya khawatir dengan penyebaran ganja Absah di sejumlah negara yang dikunjungi oleh masyarakat Korea Selatan. Hal ini lantaran mereka Bisa mengkonsumsi ganja tanpa mereka sadari.
“Saya khawatir akan Terdapat situasi di mana orang-orang bersentuhan dengan mariyuana tanpa menyadarinya. Misalnya yang representatif adalah jeli, Tetapi menurut saya sebaiknya masyarakat mewaspadainya,” tegasnya.
Selain itu, Cho juga mengingatkan bahwa penggunaan ganja di Korea Selatan dinyatakan sebagai tindakan ilegal. Sehingga bagi mereka yang positif ganja setelah bepergian akan menghadapi hukuman di Korea Selatan.
“Meskipun hal tersebut Absah di negara tersebut, Tetapi hal tersebut ilegal bagi Kaum negara kami karena mereka tunduk pada sekularisme, hal ini dapat berdampak serius pada kesehatan mereka,” ujarnya.
“Anda harus sangat berhati-hati Ketika bepergian ke negara-negara yang melegalkan ganja,” sambungnya.
Sebelumnya, Unit Penyelidikan Kejahatan Dunia Maya Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menangkap sekelompok orang asing yang mengedarkan ganja dalam bentuk jelly, permen, atau rokok elektrik pada Desember tahun Lampau.
Seorang YouTuber terkenal dengan lebih dari 200.000 pelanggan, baru-baru ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan dalam persidangan pertama di Pengadilan Distrik Cheongju atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Tuan Lee dituduh membeli dua jeli ganja pada bulan Juni 2022 dan mengkonsumsinya Serempak kenalannya.
“Sebuah metode Demi memudahkan akses ke level jeli kini telah dibuat, dan Terdapat kekhawatiran bahwa itu akan menyebar, jadi polisi memperhatikannya dengan serius,” katanya.
Lebih lanjut, Cho menegaskan pihak kepolisian akan memperkuat pelacakan kapal dagang di negara-negara tersebut Demi mencegah masuknya barang haram itu ke Korea Selatan.