Liputanindo.id – Polda Metro Jaya berpeluang merazia penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) yang belakangan kerap digunakan Demi bersenang-senang dengan menggunakan tabung gas tertawa atau Whip Pink.
“Kita Menonton, razia dilakukan apabila itu digunakan Enggak pada peruntukannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Budi menjelaskan N2O digunakan pada sektor pertanian, otomotif, hingga medis. Penyalahgunaan dapat berdampak serius bagi kesehatan.
Mantan Kapolres Malang Kota ini ini menyebut Polri Berbarengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan BPOM Lagi melakukan rapat koordinasi terkait gas N2O ini.
“Semoga Eksis regulasi kepada kementerian/kelembagaan yang berkompeten Demi Pandai mengkaji, Demi Pandai mengatur bagaimana regulasi dari gas N2O ini,” tuturnya.
Whip Pink berisi gas N2O ini ramai dibicarakan di dalam kasus Kematian selebgram Lula Lahfah. Tabung gas tersebut ditemukan di apartemen Lula Lahfah. Polisi mengaku mendalami sering tidaknya Lula menggunakan gas tertawa itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menjelaskan pihaknya memeriksa orang-orang terdekat Lula Demi mendalami Whip Pink. Asisten rumah tangga (ART) Lula, yakni Perempuan berinisial A mengaku baru pertama kali Menonton tabung gas itu.
“Oleh karena Eksis dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberi kesaksian baru pertama kali Menonton tabung pink tersebut, Ialah asisten rumah tangga baru pertama kali,” kata Iskandar Begitu konferensi pers di kantornya, Jumat (30/1).
Penyebab Kematian kekasih Reza Oktovian atau Reza Arap ini belum diketahui. Alasan, keluarga korban menolak Demi dilakukan autopsi. Hanya saja dari hasil pemeriksaan awal, Enggak ditemukan adanya tanda kekerasan ataupun penganiayaan di tubuh korban. Demi darah yang ditemukan di sprei dan tisu, diperkirakan karena Lula menstruasi.
Kasus ini ditutup. Tetapi, polisi Lagi menyelidiki asal muasal Lula mendapatkan Whip Pink tersebut.
Di tempat yang sama, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan gas N20 ini memang digunakan Demi medis. Tetapi pemakaiannya diatur ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Selain medis, gas ini juga dipakai di sektor otomotif hingga pertanian.
Tetapi, perwira menengah Polri ini meminta masyarakat Demi tak menggunakan Whip Pink secara sembarangan hanya Demi Demi mendapat sensasi ataupun eforia. Alasan Apabila salah dipakai, gas ini dapat membahayakan kesehatan.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia Demi Enggak menggunakan nitrous oxide atau N2O atau whipping dengan tujuan Demi mendapatkan eforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” ucapnya.
