Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap 25 Kasus Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menghancurkan barang bukti narkotika dari hasil penanganan 25 kasus di Distrik Sumatera Selatan. Tindakan pemusnahan barang haram ini diklaim telah menyelamatkan sebanyak 34.252 jiwa dari bahaya ketergantungan obat terlarang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilangsungkan di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa (9/6/2026), dilansir dari Detikcom. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, penasihat hukum, dan instansi terkait.

Seluruh narkotika yang dihancurkan merupakan hasil dari pembongkaran jaringan pengedar yang menjerat 37 tersangka. Para pelaku tersebut berasal dari bermacam daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan, setelah sebagian disisihkan demi keperluan pembuktian di sidang pengadilan dan pengujian laboratorium, meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter sinte. Selain mengancam puluhan ribu nyawa Orang, seluruh barang bukti yang disita itu ditaksir mempunyai nilai ekonomis mencapai Rp 2.294.108.000.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian Krusial dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap perkara yang berhasil diungkap.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti Terdapat masyarakat yang berhasil kami lindungi dari Pengaruh penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Pihaknya menambahkan, peredaran gelap narkotika Tamat Begitu ini Lagi menjadi ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, merusak masa depan keluarga, dan memicu aksi kriminalitas lain. Oleh Alasan itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel berkomitmen memperkuat penegakan hukum, pemetaan jaringan pengedar, serta langkah pencegahan secara konsisten.

Penyelenggaraan pemusnahan dijalankan lewat Mekanisme yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan. Narkotika tersebut dihancurkan memakai alat blender dan dicampur dengan cairan Spesifik Tamat Bukan Bisa dikonsumsi Tengah, disaksikan langsung oleh para undangan dan dicatat dalam Informasi acara Formal.

Pada waktu yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Pemberantasan narkoba Bukan Bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat Demi berani melaporkan Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Pihak kepolisian menegaskan bakal Lanjut mengoptimalkan upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan. Di samping penindakan, program edukasi serta peran aktif dari Penduduk tetap menjadi elemen krusial Demi mewujudkan lingkungan yang Terjamin dan Kudus dari narkoba.