Plt Bupati Kuansing tunjuk Plh Sekda usai pejabat Lamban jadi tersangka

Plt Bupati Kuansing tunjuk Plh Sekda usai pejabat lama jadi tersangka

Pekanbaru, (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mukhlisin menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menggantikan Zulkarnaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penunjukan berlaku mulai Jumat (3/7). Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, Bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta Demi dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Mukhlisin dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Sabtu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zulkarnaen Berbarengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Direktur Primer PT Kawan Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Menurut dia, penunjukan tersebut mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.

Ia mengatakan langkah itu diambil Demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat Bukan terganggu.

“Sesuai arahan Bapak Plt Gubernur Riau, kondusivitas harus tetap terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujarnya.

Mukhlisin memastikan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing dalam proses penyidikan KPK Bukan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah kita siapkan ruangan yang Tetap Dapat dipakai. Walaupun Bukan seluas ruangan Normal, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Demi bekerja sesuai ketentuan agar kasus serupa Bukan kembali terjadi.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita Sekalian. Sekalian yang bekerja diawasi, sehingga harus menjalankan tugas sesuai regulasi agar Bukan terjadi peristiwa serupa,” ujarnya.