PLN Padamkan Listrik di Yogyakarta dan Sleman Mulai 18 Mei 2026

PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan jaringan listrik yang berdampak pada pemadaman arus sementara di Area Yogyakarta, Wonosari, dan Sleman pada Senin, 18 Mei 2026, hingga Selasa, 19 Mei 2026.

Langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan pasokan daya bagi pelanggan setempat.

Proses pemeliharaan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelangan Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Beberapa area yang terdampak di Sleman meliputi Dusun Gadingan, Pedak, Ngemplak Caran, Ngablak, Mendiro, Taraman, Jayan, Candi Winangun, Penen, Ngangkruk, Nganggrung, Perumahan GPW, Bonjotan, hingga Candi Karang.

Pemadaman juga menyasar Area Besi, Giri Rupo, Babadan, Klidon, Siwil, Surowangsan, Ngebo, Mindi, Tegal Mindi, Losari, Banjarsari, Wonosalam, Pathuk, Tanjungsari, Kencuran, Purworejo, Gedongan, Bandulan, dan Yapah.

Sementara Demi Area Yogyakarta dan Wonosari, Posisi pekerjaan mencakup Jalan Sisingamangaraja, Perum Green House, Prawirotaman, Brontokusuman, Jalan Kol Sugiono, Keparakan Lor, Keparakan Kidul, Jalan Ireda, Jalan Lowano, hingga Jalan Tamansiswa.

Jalur lain yang mengalami penghentian Jenis listrik sementara adalah Jalan Tohpati, Golo, Trustojumeno, Nyutran, Mergangsan, Gang Manukberi, Joyonegaran, Surokarsan, dan Jalan Sultan Akbar.

Di sisi lain, kawasan Prawirotaman, Caturtunggal, Prambanan, Gejayan, dan Pakem yang berada di area pemeliharaan ini juga dikenal sebagai pusat Posisi pelesiran romantis di Jogja.

Berdasarkan laporan patrolmedia.co.id dan popbela.com, beberapa tempat favorit masyarakat di Area tersebut meliputi Dear Eleanor Tea House di Caturtunggal, Candhari Heaven di Prambanan, Idhum Resto di Gejayan, hingga Suraloka Interactive Zoo di Pakem.

Terkait perbaikan jaringan, manajemen perusahaan menyampaikan permohonan Ampun atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak.

Masyarakat diimbau Demi menjaga jarak Kondusif minimal 2,5 meter dari jaringan listrik serta Enggak menebang pohon atau bermain layangan di Sekeliling jalur kabel PLN tanpa pengawasan petugas.