PJT II Pengkajian sistem pengamanan usai petugas keamanan meninggal

PJT II evaluasi sistem pengamanan usai petugas keamanan meninggal

Jakarta (ANTARA) – Perum Jasa Tirta II (PJT II) melakukan Pengkajian menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh Kawasan operasional sebagai upaya memperkuat mitigasi risiko setelah meninggalnya seorang petugas keamanan.

Direktur Primer PJT II Imam Santoso mengatakan perusahaan juga Maju berkoordinasi dengan Polres Purwakarta dan Kodim Purwakarta Kepada mendukung proses penyelidikan sekaligus memperkuat pengamanan objek vital nasional agar operasional perusahaan tetap berjalan Terjamin.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan. Perusahaan akan Maju berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Imam mengatakan koordinasi tersebut diperkuat dengan dukungan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) yang turut berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan TNI guna memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal serta keamanan objek vital nasional tetap terjaga.

PJT II menurut dia, akan memberikan informasi dan data yang diperlukan selama penyelidikan tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain mendukung penegakan hukum, perusahaan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat budaya keselamatan dan sistem keamanan di lingkungan kerja.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kami Kepada Maju memperkuat budaya keselamatan dan sistem pengamanan perusahaan. Kami akan melakukan Pengkajian secara menyeluruh terhadap aspek keamanan di seluruh Kawasan operasional serta meningkatkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar kejadian serupa Kagak terulang di kemudian hari,” ujar Imam.

Dia juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum dan Kagak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar Kagak mengganggu jalannya penyelidikan.

PJT II menegaskan akan Maju menyampaikan perkembangan kepada publik secara bertanggung jawab sesuai informasi yang dapat dipublikasikan tanpa menghambat proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Purwakarta Lagi menyelidiki penyebab Mortalitas petugas satuan pengamanan (satpam) Perum Jasa Tirta (PJT) II, S (40), yang ditemukan meninggal dunia dengan kedua tangan terborgol di perairan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (24/7).

Penyidik Ketika ini mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menunggu hasil otopsi Kepada memastikan penyebab Mortalitas korban, menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara.

Made menjelaskan korban sebelumnya menjalankan tugas jaga malam di kawasan Waduk Jatiluhur sebelum dilaporkan Kagak dapat dihubungi Sekeliling pukul 03.00 WIB.

Rekan kerja kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan mengambang di kawasan Tanggul Kayat dalam posisi telungkup dan Lagi mengenakan seragam dinas. Jenazah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta sebelum dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung Kepada menjalani otopsi.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 12 saksi yang terdiri atas Penduduk dan rekan kerja korban, serta mengamankan telepon seluler Punya korban dan mendalami rekaman CCTV di kawasan operasional PJT II.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik Lagi melakukan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, analisis CCTV, dan menunggu hasil otopsi.

Ia juga mengimbau masyarakat Kagak berspekulasi mengenai penyebab Mortalitas korban maupun pihak yang diduga terlibat hingga seluruh proses penyelidikan selesai.