Penyandang Disabilitas di Jember Tetap Terpinggirkan

Foto BeritaJatim.com

Jember (Liputanindo.id) – Penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tetap terpinggirkan kendati sudah Eksis Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) Jember Asrorur Mais mengatakan Eksis sejumlah persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan hingga akses pekerjaan.

Dalam hal beasiswa dari Pemkab Jember, Mais berharap penyandang disabilitas termasuk jalur afirmasi Tertentu ekonomi yang mendapatkan biaya hidup.

“Karena tanpa living cost, operasional kuliah juga berat Demi harian seperti beli bensin dan sebagainya. Jadi harapannya pada 2026 skema Demi disabilitas sama dengan skema afirmasi ekonomi Ialah adanya living cost,” kata Mais, Kamis (28/5/2026).

Mais juga meminta kepada pemerintah daerah Demi memperhatikan kemudahan akses ruang publik bagi penyandang disabilitas. “Sepatutnya Sekalian gedung instansi pemerintah mengimplementasikan perda ini,” katanya.

Mais berharap pembuatan desain bangunan publik melibatkan penyandang disabilitas. “Kami punya tagline Nothing Will Hurt Us. Karena ini menyangkut kepentingan kami, harapannya dirembuk dengan kami,” katanya.

Tanpa melibatkan penyandang disabilitas, pembuatan bangunan gedung pemerintahan sering Kagak bersahabat. Mais mencontohkan ramp di pintu masuk gedung DPRD Jember. “Pengguna kursi roda Tetap kesulitan. Jadi Kagak asal bikin bidang miring, karena Eksis aspek kenyamanan, keselamatan, dan kemandirian dalam sisi aksesibilitas,” kata Mais.

Sementara Demi akses pekerjaan, Mais berharap Jember Dapat meniru kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. “Mereka sudah banyak yang welcome terhadap tenaga kerja disabilitas. Saya Tentu di Jember juga seperti itu. Hanya mereka butuh saluran komunikasi, harus seperti apa mapping-nya dan sebagainya,” katanya.

Mais mengusulkan agar pemberi dan pencari kerja berkumpul Serempak dengan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Jember Demi berdiskusi. “Jadi kita Kagak memutuskan sesuatu berdasarkan Dugaan,” katanya.

Oleh Alasan itu, Mais berharap Pemerintah Kabupaten Jember Mempunyai data final yang valid soal penyandang disabilitas. “Karena selama ini kalau kita bicara data penyandang disabilitas, setiap dinas Mempunyai definisi masing-masing dan Mempunyai data masing-masing,” katanya.

Beragamnya data ini, menurut Mais, menyebabkan Kagak adanya kejelasan program. “Karena perencanaan program harus berbasis data. Selama ini kalau pengalaman saya ketika saya bertanya data disabilitas di setiap dinas terdapat kesimpangsiuran,” kata Mais.

Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) diyakini Mais bakal menjadi kunci. “Karena di situ Sekalian unsur terlibat. Unsur pemerintah, unsur masyarakat, akademisi, unsur penyandang disabilitas. Artinya KDD merupakan kunci awal. Setelah itu terbentuk barulah di situ kita samakan persepsi,” kata Mais. [wir/kun]