Pemkot Mojokerto Dorong Kelurahan Sadar Hukum melalui Sosialisasi Kadarkum

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Lanjut menggenjot program Kelurahan Sadar Hukum dengan tujuan Demi menciptakan masyarakat yang lebih Taat terhadap hukum dan lingkungan yang lebih tertib.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan hal ini dalam sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari pada Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mengungkapkan bahwa Pemkot Mojokerto menargetkan Sekalian kelurahan di Kota Mojokerto Demi memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar hukum. Dari total 18 kelurahan, Pemkot Bukan hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita Sekalian. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, Tiba Penduduk harus ikut berperan,” ungkap Ning Ita. Ia juga menyebutkan lima syarat Esensial yang harus dipenuhi agar sebuah kelurahan Pandai disebut sadar hukum.

Lima syarat Esensial tersebut adalah: Masyarakat yang taat membayar pajak, Bukan adanya pernikahan di Dasar umur, Nomor kriminalitas yang rendah, minimnya kasus penyalahgunaan narkoba, serta kepedulian Penduduk terhadap kebersihan dan lingkungan.

“Kalau lima syarat Esensial ini Pandai kita jaga Serempak, insya Allah Sekalian kelurahan di Kota Mojokerto Pandai Akurat-Akurat menjadi kelurahan sadar hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan dengan Donasi tenaga paralegal. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Kalau Terdapat masalah hukum atau butuh konsultasi, Penduduk Pandai datang ke kelurahan. Sudah Terdapat pendamping, dan ini gratis. Yang Krusial kita kompak dan punya komitmen Serempak,” pungkasnya.

Program Kelurahan Sadar Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga agar lingkungan di Kota Mojokerto tetap Kondusif, tertib, dan nyaman. Dengan komitmen Serempak, Pemkot Mojokerto optimis bahwa Sasaran 18 kelurahan sadar hukum akan tercapai. [tin/suf]