Pemkab Sumenep Anggarkan Rp400 Juta Kepada Rawat Cagar Budaya, 7 Situs Jadi Prioritas

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Siaran:

  • Pemkab Sumenep mengalokasikan Rp400 juta per tahun Kepada merawat cagar budaya.
  • Sumenep Mempunyai tujuh situs cagar budaya Formal yang menjadi prioritas pelestarian.
  • Tim Ahli Cagar Budaya baru dilantik Kepada pemetaan dan rekomendasi konservasi.
  • Pemkab menegaskan Kagak boleh Eksis alih fungsi atau perusakan situs bersejarah.

Sumenep (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp400 juta per tahun Kepada perawatan dan pelestarian cagar budaya sebagai upaya menjaga warisan sejarah daerah yang telah berusia ratusan tahun.

Anggaran tersebut disiapkan Kepada mendukung konservasi berbagai situs bersejarah di Kabupaten Sumenep, Madura, yang Mempunyai kekayaan budaya besar Tetapi membutuhkan biaya tinggi Kepada pemeliharaan.

Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan perkara mudah, Bagus dari sisi teknis maupun pendanaan.

“Anggaran Rp400 juta itu mungkin Kagak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang Bisa menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang umurnya sudah ratusan tahun. Niscaya akan banyak cagar budayanya,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Fauzi, kondisi tersebut Membangun tugas Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan daerah lain.

Selain bertugas mengidentifikasi situs baru yang berpotensi menjadi cagar budaya, tim juga harus memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah terkait langkah konservasi, rehabilitasi, dan perlindungan.

“Tugas tim Ahli cagar budaya Sumenep ini Kagak ringan. Selain Lanjut mencari situs-situs atau benda-benda yang masuk cagar budaya, tim juga memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah, apa yang harus dilakukan Kepada merawat dan melestarikan cagar budaya,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa Kagak boleh Eksis situs bersejarah yang dialihfungsikan atau dirobohkan demi kepentingan lain.

“Jadi jangan Tiba Eksis cagar budaya yang dirobohkan, kemudian dialihfungsikan. Ini Kagak boleh. Kalaupun misalnya Eksis pembenahan, tetap harus sesuai dengan kondisi awal. Kagak merubahnya,” tegasnya.

Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep Formal dilantik pada Selasa (5/5/2026) di Pendopo Mulia Keraton Sumenep.

Tim tersebut dipimpin budayawan Ibnu Hajar sebagai ketua, didampingi sejarawan Hairil Anwar sebagai sekretaris, serta tiga Member lain dari komunitas sejarah dan arsitektur.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ibnu Hajar, menyebut Kabupaten Sumenep menjadi prioritas nasional dalam pemetaan objek cagar budaya karena Tetap banyak situs berpotensi yang belum teridentifikasi Formal.

“Jadi tugas kami ini berat. Eksis tanggung jawab moral pada kami tim Ahli cagar budaya, Kepada segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi pada objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya,” paparnya.

Demi ini, Kabupaten Sumenep Mempunyai tujuh cagar budaya Formal, yakni Pendopo Mulia Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Kota Sepuh Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Panembahan Blingi, dan Asta Pangeran Lor.

Pemkab Sumenep berharap penguatan pelestarian ini Kagak hanya menjaga sejarah daerah, tetapi juga memperkuat identitas budaya serta mendukung pengembangan wisata heritage di Madura. [tem/beq]