Pemerintah memutuskan melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis akibat pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang memicu pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun per bulan. Langkah Pengkajian manajemen ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah titik dapur Standar tersebut berkaitan erat dengan adanya kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan data terbaru, jumlah unit operasional di lapangan melonjak drastis melampaui Sasaran awal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang Sepatutnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah Eksis 27.877 ribu titik, ya. Nah, Eksis membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan,” kata Zulkifli Hasan seusai rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan pada Kamis (11/6/2026) seperti dilansir dari detikcom.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembengkakan unit pelayanan pemenuhan gizi ini juga terdeteksi di Area tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Lonjakan sebaran fasilitas tersebut berdampak langsung pada membengkaknya pengeluaran Biaya Bonus harian yang dialokasikan dari anggaran belanja negara.
“Nah, yang nomor dua, Kerabat-Kerabat, ini menjadi perhatian kita yang Penting karena memang tertinggal, Yakni 3T. 3T itu didata Eksis 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah Eksis SK-nya dari BGN, 6.138,” ujarnya.
Menurut perhitungan pemerintah, pemberian Bonus harian sebesar Rp 6 juta Demi setiap titik dapur yang membengkak memicu kerugian anggaran yang masif. Penataan ulang mendesak dilakukan agar alokasi Biaya program prioritas ini Bukan mengalami kebocoran lebih lanjut.
“Kalau lapak 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, maka 1 tahun Eksis atau 1 bulan? 1 bulan. 1 bulan Eksis pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp 12 triliun. Nah, ini yang yang maka perlu penataan Demi ditata agar Dapat diperbaiki dan diselesaikan,” ujarnya.
Selain masalah kuantitas titik pelayanan, Zulkifli Hasan juga menyoroti masalah distribusi yang Bukan Cocok sasaran lantaran sejumlah sekolah elite ikut menerima Donasi. Pemerintah akan melakukan pemfokusan ulang agar penyaluran makanan bergizi ke depan lebih berorientasi pada Area yang membutuhkan.
“Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini Cocok. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung 1 bulan ini. Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang enggak memerlukan makan bergizi,” kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Pengkajian ketat juga menyasar kualitas sanitasi dan kebersihan fasilitas produksi makanan Demi menghindari fatalitas di lapangan. Pemerintah menegaskan jaminan keamanan pangan mutlak dipenuhi oleh setiap pengelola Kenalan.
“Yang memerlukan belum dapat, tapi yang enggak perlu dapat. Nah, ini akan ditata lebih lanjut karena kita akan Konsentrasi kepada yang terlambat ini sangat terlambat 3T,” lanjutnya.
Zulkifli Hasan menginstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola program. Pembenahan total ini diharapkan dapat memulihkan efisiensi penggunaan sisa anggaran belanja.
“Karena kita Bukan Eksis zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh Tengah Eksis yang keracunan, gitu ya. Oleh karena itu, akan Konsentrasi ke sini dalam dalam bulan ini. Iya, sebulan nanti kita lihat Tengah, ya,” ujarnya.
Pengkajian penataan titik distribusi ini memunculkan opsi penutupan bagi sejumlah unit pelayanan yang dinilai Melewati kapasitas operasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memaparkan bahwa pemerintah kini sedang menginventarisasi kondisi riil di seluruh lapangan.
“Ya Niscaya salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum Dapat hari ini mengatakan ditutup atau Bukan. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga Bukan Dapat langsung mengambil Hasil bahwa hanya mengacu kepada Nomor-Nomor kan Bukan,” kata Prasetyo Hadi.
Prasetyo Hadi merespons isu mengenai nama-nama pemilik fasilitas pelayanan pemenuhan gizi yang beredar di publik belakangan ini. Dirinya menyatakan bahwa Konsentrasi Penting pemerintah adalah kepatuhan Kenalan terhadap Mekanisme operasional standar yang berlaku.
“Kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat, berbeda-beda tetapi yang Niscaya harus Seluruh itu sesuai dengan SOP sesuai dengan standar sesuai dengan Mekanisme gitu,” lanjutnya.
Prasetyo Hadi pun meluruskan rumor keterlibatan partai politik dalam kepemilikan jaringan dapur program Makan Bergizi Gratis. Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan unit usaha tersebut merupakan ranah personal dan bukan kebijakan organisasi.
“Termasuk kalau, Harap Ampun, ya Eksis disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih pada yang Bukan boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Prasetyo Hadi memastikan proses penataan manajemen ini Bukan akan menghentikan distribusi pasokan makanan yang Demi ini sudah berjalan Lancar di masyarakat. Pengawasan mutu akan diperketat agar standar kualitas gizi tetap terjaga selama masa transisi.
“Termasuk, Harap Ampun, saya sebagai… bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan Eksis juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang Dapat kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu Bukan Eksis instruksi institusional,” ujarnya.
Pemerintah memprediksi proses perhitungan cermat ini akan memicu pengurangan total kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari pagu awal tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 268 triliun. Penataan ulang penerima manfaat juga mencakup peningkatan distribusi bagi Golongan ibu hamil, menyusui, dan balita.
“Kalaupun Eksis yang dianggap kader atau perorangan, tentu atas ini masing-masing. Sekali Tengah yang Bukan boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah di Gedung DPR, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan kesiapan jajarannya Demi mematuhi regulasi baru penyesuaian anggaran yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Detail sisa pagu anggaran kini sedang digodok Serempak Kepala BGN Nanik S Deyang.
“Kita ikutin keputusan Bapak Presiden,” ujar Purbaya.
Purbaya menyerahkan rincian teknis operasional program pasca-penurunan anggaran kepada pihak Badan Gizi Nasional selaku eksekutor Penting di lapangan.
“Nanti kita tunggu dari Bu Nanik seperti apa ya,” imbuhnya.
Langkah penataan ulang tata kelola ini sejalan dengan penegasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang meminta akurasi data penerima manfaat program mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Di sisi lain, proses penataan ini berjalan beriringan dengan penyidikan hukum oleh Kejaksaan Mulia RI terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Penyidik baru saja menetapkan pihak swasta berinisial AYS sebagai tersangka keempat menyusul penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
“AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS selaku Wakil Kepala BGN Demi mencari Kenalan dalam rangka Penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Mulia Syarief Sulaeman Nahdi.
Kejaksaan Mulia menemukan indikasi penyimpangan berupa manipulasi sistem pendaftaran Kenalan, intervensi tim verifikator, Jenis Biaya ilegal, serta mark up pada pengadaan fasilitas pendukung program.
“Bahwa Kerabat SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS Demi melakukan intervensi kepada tim verifikator Kenalan MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang Nihil ya, dan mengatur sedemikian Macam-macam calon SPPG yang mendaftar pada portal Kenalan MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ucap Syarief Sulaeman Nahdi.
Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta diduga mematok tarif penyediaan titik pelayanan pemenuhan gizi baru dan menyetorkan sejumlah Duit kepada Sony Sonjaya Demi memanipulasi status kelulusan Kenalan pada portal Formal.
“Kerabat AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Kerabat AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah Duit ya kepada tersangka SS,” ucapnya.
