JAKARTA (Liputanindo.id) -Kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Dan pada masa libur sekolah tersebut, pemerintah akan melakukan Penilaian menyeluruh serta penataan SPPG.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Demi meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Demi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur Demi menyuplai MBG selama masa libur. Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi Eksis rentang waktu dan ruang yang cukup Berkualitas bagi BGN Demi melakukan Penilaian secara menyeluruh,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026).
Penilaian rutin terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses Matang, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan Lanjut berjalan.
“Penilaian yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses Matang, kesehatan, kebersihan, yang Pandai meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan Eksis tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini,” ucapnya.
Rencananya dari hasil Penilaian, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa Strata kelas. SPPG dengan kualitas lebih Berkualitas akan mendapatkan Insentif lebih besar.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau Penilaian. Jadi akan Eksis kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi Nomor insentifnya Bukan akan sama,” kata Qodari.
Dia menambahkan, BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain Demi meningkatkan tata kelola program MBG. Mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang Insentif Demi SPPG.
“Beberapa langkah yang akan diambil, yang saya catat itu yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah Eksis dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi Pusat perhatian kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan Insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode Pelan dimana jumlah Insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima,” ujarnya. [hen/aje]
