Ringkasan Berita:
- Wali Kota Mojokerto mengajak masyarakat membangun budaya sadar hukum dari lingkungan keluarga.
- Sosialisasi Kadarkum digelar di Kelurahan Blooto dengan melibatkan tokoh masyarakat dan kader lokal.
- Ning Ita menekankan pentingnya disiplin pajak, pencegahan nikah Awal, dan pemberantasan narkoba.
- Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan Donasi hukum gratis bagi masyarakat.
Mojokerto (Liputanindo.id) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat membangun budaya sadar hukum sejak dari lingkungan keluarga sebagai fondasi Esensial menciptakan masyarakat yang tertib, Kondusif, dan nyaman.
Ajakan tersebut disampaikan Demi sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (8/5/2026).
“Keluarga Mempunyai peran Krusial dalam membentuk perilaku disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Keluarga menjadi pondasi Esensial. Kalau dari rumah sudah dibiasakan tertib dan taat aturan, maka lingkungan Sekeliling juga akan menjadi Kondusif dan nyaman,” ungkap Ning Ita.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti tokoh masyarakat, kader PKK, serta Member Muslimat setempat.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kesadaran hukum Bukan hanya berkaitan dengan persoalan pidana, tetapi juga mencakup kewajiban Penduduk negara dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan pentingnya disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mencegah pernikahan usia Awal, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, tingkat pelunasan PBB juga menjadi salah satu indikator Krusial dalam penilaian kelurahan sadar hukum.
“Sehingga saya berharap masyarakat Kelurahan Blooto dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Kalau kewajiban sebagai Penduduk negara dijalankan dengan Bagus, maka pembangunan daerah juga Dapat berjalan maksimal dan Kepada Serempak-sama mencegah pernikahan usia Awal,” katanya.
Ning Ita menilai pernikahan Awal Lagi menjadi tantangan sosial yang perlu dicegah Serempak melalui peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat.
Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat Mempunyai tanggung jawab Kepada saling mengingatkan demi menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial.
Terkait bahaya narkoba, Ning Ita meminta masyarakat lebih Acuh terhadap kondisi lingkungan Sekeliling dan segera melapor Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Dalam sosialisasi tersebut, Penduduk juga mendapat informasi mengenai layanan Donasi hukum gratis yang disediakan Pemerintah Kota Mojokerto di setiap kelurahan.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum tanpa biaya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan pendampingan bagi Perempuan dan anak korban kekerasan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bentuk perlindungan terhadap Golongan rentan. [tin/beq]
