Meski Pernah Terjerat Korupsi, Anam Warsito Pasti Rebut Tengah Kursi Kades Wotan Bojonegoro

Foto BeritaJatim.com

Bojonegoro (Liputanindo.id) – Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, kembali diwarnai dinamika yang menyita perhatian publik. Nama Anam Warsito, mantan kepala desa yang pernah tersandung perkara korupsi, kembali mencuat dan disebut siap meramaikan kontestasi.

Usai bebas dari masa hukuman pada Februari Lewat, Anam menunjukkan keinginannya Buat kembali bertarung. Ia menilai Tetap Eksis sejumlah program pembangunan desa yang perlu dilanjutkan setelah sempat terhenti sejak dirinya tersangkut kasus hukum pada Agustus 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Anam Warsito Begitu ditemui usai mengikuti hearing di Komisi A DPRD Bojonegoro, Rabu (6/5/2026). Ia mengaku optimistis dapat kembali memimpin Desa Wotan.

“Saya Ingin meneruskan program yang dulu saya rancang Buat pembangunan di Desa Wotan,” ungkap Anam, Rabu (6/5/2026).

Menanggapi rekam jejak kasus korupsi yang pernah menjeratnya, eks Personil Komisi A DPRD Bojonegoro itu menilai masyarakat sudah memahami situasi yang terjadi. Ia bahkan mengklaim Tetap mendapat kepercayaan dari Penduduk.

“Seluruh Penduduk Desa Wotan sudah Mengerti bahwa saya Bukan pernah merugikan Penduduk ketika saya memimpin. Penduduk juga meyakini bahwa kasus yang menjerat saya merupakan kasus politik,” Jernih Anam.

Sebagai informasi, Anam Warsito merupakan satu dari lima tersangka dalam perkara korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Donasi Keuangan Tertentu (BKK) Desa tahun anggaran 2021. Dalam kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(lim/but)