Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa Indonesia telah berhasil mencapai status swasembada pangan berdasarkan indikator batas maksimal impor yang ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO.
Amran Demi memberikan keterangan pers di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Kamis, mengatakan klaim keberhasilan swasembada tersebut merujuk pada ketentuan baku FAO tahun 1999 yang menyatakan sebuah negara dikategorikan swasembada Kalau pemenuhan impornya berada di Dasar batas maksimal 10 persen.
Mentan menjabarkan terdapat 12 komoditas pangan Primer yang wajib dijaga ketat oleh kementerian dan lembaga terkait demi menjaga stabilitas nasional.
Dari total 12 komoditas pangan strategis tersebut, Indonesia tercatat sudah berhasil mencapai status swasembada dan bahkan melakukan ekspor Kepada delapan komoditas di antaranya.
Demi ini tersisa tiga komoditas pangan saja yang Lagi memerlukan pasokan luar negeri guna memenuhi kebutuhan nasional Ialah bawang putih, daging sapi, dan kedelai.
Total kekurangan dari ketiga komoditas pangan yang belum swasembada tersebut Kalau diakumulasikan hanya mencapai kurang lebih sebanyak 3,5 juta ton saja.
Di sisi lain, total volume produksi pangan yang Pandai dihasilkan oleh sektor pertanian domestik di dalam negeri Demi ini sudah menyentuh Bilangan 73 juta ton.
“Kebutuhan 68 juta ton, produksi kita 73 juta ton. Artinya kalau kita bagi 3,5 juta ton dibagi 73 juta ton itu 4-5 persen,” Terang Amran.
Dengan rasio ketergantungan impor yang hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen tersebut, Indonesia secara agregat telah melampaui standar baku swasembada pangan yang ditetapkan dunia Dunia.
