ANTARA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dengan menegaskan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Ketika audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7). Pengembalian amplop putih tersebut dilakukan melalui ajudannya pada 12 Juni 2026, Akurat 17 hari sebelum OTT KPK berlangsung. (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)
Menhut klaim tolak amplop Bupati Kuansing 17 hari sebelum OTT KPK
