Medan (ANTARA) – Tumpukan sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, hingga ketamin memenuhi salah satu ruangan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 20 Juli 2026. Puluhan tersangka berdiri dengan Pakaian tahanan di Rendah pengawalan ketat polisi di ruangan yang sama.
Suasana di sana seperti menunjukkan bahwa provinsi itu Lagi menghadapi ancaman serius peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sepanjang Januari Tamat Juni 2026, kepolisian setempat mengungkap 3.865 kasus narkoba dengan 4.628 tersangka serta menyita Sekeliling 5,3 ton barang bukti dan 93.990 mililiter narkotika Likuid.
Barang bukti itu antara lain 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 124.277 butir ekstasi, ketamin, psikotropika, serta berbagai jenis obat berbahaya lainnya.
Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas jajarannya karena peredarannya Lagi menunjukkan ancaman yang serius.
Tren pengungkapan sabu-sabu di provinsi tersebut juga Lalu meningkat. Pada 2024, Polda Sumut menyita Sekeliling 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, tertinggi secara nasional. Hingga semester pertama 2026, barang bukti sabu yang disita telah mencapai 948 kilogram dan diperkirakan Lagi bertambah.
“Kasus narkoba menjadi atensi dan prioritas kami dengan menindak, Bagus melalui upaya persuasif maupun penindakan tegas,” kata Whisnu.
Perkuat pengawasan
Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa penindakan Lagi harus Lalu dilakukan. Tetapi, bagi aparat kepolisian, penangkapan pelaku hanyalah satu bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
