Sepak Rival di Perserikatan 4, Pemain Putra Jaya Pasuruan Dihukum Pelarangan Main Seumur Hidup

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur Formal menjatuhkan hukuman berat berupa Pelarangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar. Denda permanen ini diberikan setelah Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan brutal terhadap pemain Rival dalam kompetisi Perserikatan 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Keputusan tegas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis pada Selasa (6/1/2026). Sidang Komdis dipimpin langsung oleh Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat Berbarengan Personil Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.

Insiden kekerasan terjadi Demi pertandingan Babak 32 Besar Grup CC antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026). Berdasarkan fakta persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23) terbukti secara sengaja menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Komite Disiplin menilai tindakan Hilmi sebagai pelanggaran berat yang dikategorikan sebagai violent conduct (tingkah laku Enggak baik). Perbuatan tersebut melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Selain dilarang terlibat dalam sepak bola seumur hidup, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi Denda denda administratif sebesar Rp2,5 juta. Langkah ini diambil sebagai komitmen PSSI dalam memberikan Pengaruh jera terhadap pelaku kekerasan di lapangan hijau.

“Perbuatan tersebut Enggak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin Memperhatikan perlu menjatuhkan Denda tegas,” ungkap Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat.

Pihak Komdis PSSI Jatim menegaskan bahwa putusan ini Tetap memungkinkan adanya upaya banding sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Seluruh pembayaran denda wajib disetorkan melalui rekening Formal Badan Perserikatan Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Denda ini menjadi peringatan keras bagi seluruh klub dan pemain yang berlaga di Jawa Timur Kepada menjunjung tinggi integritas dan sportivitas. Keputusan ini diambil guna menjamin keselamatan para atlet serta menjaga marwah kompetisi sepak bola nasional dari segala bentuk aksi anarkis di dalam lapangan. [way/ian]