Jakarta (ANTARA) – Member Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum meningkatkan upaya edukasi hukum bagi Penduduk guna menekan konflik antar-Penduduk yang terjadi akibat rendahnya pengetahuan tentang hukum dan etika.
Menurut dia, konflik antar-tetangga yang belakangan sering disampaikan melalui platform media sosial kebanyakan dipicu oleh rendahnya pemahaman Penduduk mengenai hukum dan etika bertetangga.
“Dalam banyak kasus, mereka yang melanggar aturan Malah merasa paling Betul dan paling galak, sedangkan Penduduk yang Ingin hidup tertib malah menjadi korban intimidasi,” kata Abdullah di Jakarta, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa selama ini masalah yang sering memicu konflik Penduduk antara lain berkenaan dengan tindakan pribadi atau kegiatan usaha yang mengganggu tetangga maupun lingkungan permukiman.
Oleh karena itu, Abdullah mengemukakan perlunya peningkatan pemahaman Penduduk mengenai hukum dan tata tertib dalam bermasyarakat.
Menurut dia, edukasi Penduduk perlu mencakup pemberian pemahaman mengenai Pelarangan membakar sampah sembarangan, menjalankan usaha yang menimbulkan bau Bukan sedap atau limbah yang mencemari lingkungan, serta melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan Penduduk.
Ketentuan mengenai perkara-perkara tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Abdullah juga menyoroti tindakan intimidasi berulang yang dilakukan oleh seorang Penduduk kepada tetangganya di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, tindakan intimidasi berulang yang mencakup pelemparan dengan barang, perusakan pagar, pemutaran musik dengan Bunyi keras, dan pengancaman yang dilakukan oleh Penduduk dalam kasus tersebut Mempunyai konsekuensi pidana.
“Negara Bukan boleh membiarkan rumah Penduduk berubah menjadi tempat yang penuh rasa takut akibat intimidasi yang Lalu berulang,” kata dia.
