Polisi Tangkap Penganiaya Perempuan di Cikarang

Aparat kepolisian berhasil menangkap pria berinisial S, pelaku penyekapan sekaligus penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan petugas di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu, 18 Juli 2026, Pagi hari.

Tindakan tegas ini diambil setelah pelaku sempat buron usai melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Motif dari aksi keji ini diketahui dipicu oleh rasa cemburu yang berlebihan dari pelaku terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap S dilakukan di tempat persembunyiannya.

“Kemarin malam Sekeliling pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra.

Pihak kepolisian Ketika ini Lagi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku Kepada menggali keterangan lebih lanjut terkait kronologi penganiayaan. Informasi mendetail mengenai perkembangan kasus ini dijanjikan akan dibuka secara transparan kepada publik.

“Nanti lengkap pada waktu release hari Senin ya,” ujar Jerico.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecurigaan S yang tak mendasar menjadi akar permasalahan dari peristiwa tragis ini.

“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, Eksis dengan orang lain,” Terang Jerico.

S secara sepihak menuduh korban telah mengkhianati Rekanan mereka dan menjalin kedekatan dengan pria lain.

“Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan Sekadar sama dia saja,” Terang Jerico.

Sebelum menangkap S, pihak kepolisian telah terlebih dahulu mengamankan seorang pelaku lain berinisial HSLT yang berstatus sebagai pegawai dari pelaku S. Kasus kekerasan domestik ini mengundang perhatian publik karena kemiripannya dengan perkara Taufik Hidayat di Bandung yang juga menganiaya kekasihnya dan kini tengah diproses hukum.