Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Bersenjata Api di Jakarta

Tim gabungan kepolisian meringkus dua pria berinisial AR dan T yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di Area Jakarta, Tangerang, dan Banten dengan menggunakan senjata api Demi mengancam para korban pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Serempak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan guna menekan Bilangan kriminalitas curanmor yang marak terjadi, seperti dilansir dari Detikcom.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di Area hukum Jaksel Sekeliling 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau Anggota, pelaku Tak segan-segan Demi menembakkan senjata api,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Polisi melakukan pengembangan kasus setelah menangkap AR terlebih dahulu, hingga kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku T di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin, Lampung Timur.

“Setelah kami melakukan pengembangan, Lampau pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya Adalah T di Area Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin,” ungkap Seala Syah Alam.

Aparat terpaksa melumpuhkan pelaku karena memberikan perlawanan Begitu proses penangkapan berlangsung di lapangan.

“Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, Terdapat satu orang pelaku Kembali kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Seala Syah Alam.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka T merupakan seorang residivis dalam kasus kejahatan yang sama pada tahun 2024, di mana ia bertindak sebagai joki sedangkan AR bertugas sebagai pemetik motor.

“Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. (Beraksi) di Area hukum Polda Metro Jaya, Adalah di Jakarta dan juga Tangerang, Banten,” ungkap Seala Syah Alam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu unit telepon genggam Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Betul (Ditemukan senpi). Demi senpi yang kami temukan itu senpi rakitan Adalah senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut Demi menakut-nakuti korban,” ungkap Seala Syah Alam.