Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan Demi sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.
“Terdapat belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.
Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini Tetap berupaya melakukan penangkapan di Area selain Jakbar.
“Dalam perkembangannya, tim juga Demi ini sedang bergerak di lapangan di Area Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
KPK Mempunyai waktu 1 x 24 jam Demi menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026.
