Ketika ini sedang dikembangkan sistem Kepada mendukung keterbukaan informasi berupa pengumuman pascapermohonan merek
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum menyerap aspirasi masyarakat Kepada meningkatkan layanan kekayaan intelektual (KI) melalui program Niscaya Terdapat Solusi, di Jakarta, Jumat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Lembaga tersebut merupakan Bentuk komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin Berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Lembaga ini menjadi sarana bagi kami Kepada mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Supratman, yang berpartisipasi secara daring dalam Lembaga.
Berbagai masukan dan pengaduan yang disampaikan, kata dia, akan menjadi bahan Penilaian Kepada Maju meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan kepastian hukum tetap terjaga.
Supratman menegaskan pihaknya Ingin memastikan setiap kebijakan dan layanan yang diberikan Betul-Betul menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, ruang dialog akan Maju dibuka agar pelayanan semakin Berkualitas, Segera, dan tetap memberikan kepastian hukum.
Dalam sesi dialog, terdapat berbagai masukan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat dan pemangku kepentingan yang hadir terkait layanan merek serta regulasi di bidang kekayaan intelektual.
Salah satu masukan disampaikan oleh Rochmali Zultan dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), yakni terkait tambahan persyaratan dalam pencatatan perubahan kepemilikan merek serta mekanisme pengumumannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menjelaskan tambahan Arsip pengesahan badan hukum diterapkan Kepada memberikan pelindungan yang lebih kuat kepada pemilik merek dan mencegah terjadinya pengalihan hak tanpa sepengetahuan pihak yang berhak.
Lebih lanjut, dia menyampaikan Ketika ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum juga sedang mengembangkan sistem yang memungkinkan layanan pascapermohonan merek, termasuk pengalihan hak, dapat diumumkan secara lebih terbuka kepada masyarakat.
“Kami Maju melakukan perbaikan layanan. Ketika ini sedang dikembangkan sistem Kepada mendukung keterbukaan informasi berupa pengumuman pascapermohonan merek. Masukan dari masyarakat menjadi bagian Krusial dalam penyempurnaan sistem tersebut,” kata Hermansyah.
Melalui kegiatan Niscaya Terdapat Solusi, Kemenkum kembali menegaskan komitmennya Kepada Maju meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan kepastian hukum.
Masyarakat juga diimbau Kepada segera melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki melalui pendaftaran dan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku agar memperoleh pelindungan hukum dan manfaat ekonomi secara optimal.
