Kemenhub perkuat pengawasan keselamatan pelayaran di libur sekolah

Kemenhub perkuat pengawasan keselamatan pelayaran di libur sekolah

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah Intervensi yang bersifat minor pada beberapa kapal

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran selama libur sekolah 2026 melalui uji petik kelaiklautan kapal penumpang salah satunya di Pelabuhan Merak, Banten, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi laut.

“Upaya ini kami lakukan melalui kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan uji petik dilaksanakan Buat memastikan kapal-kapal penumpang yang akan melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laiklaut serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai prinsip zero compromise for safety.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Serempak Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

Dalam Penyelenggaraan pemeriksaan, tim melakukan Pemeriksaan terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani lintas Merak–Bakauheni, Adalah KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.

Adapun aspek yang diperiksa meliputi validitas Berkas kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi Pembangunan dan mesin kapal, hingga implementasi sistem manajemen keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah Intervensi yang bersifat minor pada beberapa kapal,” jelasnya.

Terhadap Intervensi tersebut, operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.

Samsuddin, menyampaikan kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna memastikan seluruh armada penumpang yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran khususnya pada periode angkutan libur sekolah tahun 2026.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami Buat memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara Kondusif,” beber Samsuddin.

Menurutnya, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut.

Oleh Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan Buat menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan layanan transportasi laut yang Kondusif, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab Serempak. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan Kondusif dan Lancar,” katanya.