Hukum kemarin, penindakan organisasi hingga obat keras di Tangerang

Komisi XIII DPR dorong replikasi program literasi di Rutan Surabaya

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan penindakan hukum terjadi pada Minggu (14/6), mulai penindakan hukum terhadap organisasi hingga peredaran obat keras di Tangerang.

Berikut ragam Berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.

1. Ahli: Negara berwenang lakukan tindakan hukum terhadap organisasi

Jakarta (ANTARA) – Ahli Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menegaskan negara Mempunyai kewenangan konstitusional Kepada melakukan tindakan hukum, termasuk pengaturan dan Restriksi terhadap organisasi dalam Distrik yurisdiksi nasional.

Fahri dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan negara sebagai pemegang kedaulatan Mempunyai dasar hukum Kepada menjalankan kewenangan tersebut sepanjang diberikan oleh hukum dan dilaksanakan sesuai prinsip negara hukum.

Baca di sini

2. Polres Situbondo tangkap dua pelaku tindak pidana DPO di Pulau Bali

Situbondo (ANTARA) – Member Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, meringkus dua orang pelaku tindak pidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO di tempat persembunyiannya di Pulau Bali.

Dua pelaku tindak pidana berbeda itu, yakni tersangka inisial DEF (38) Kaum Kecamatan Banyuputih, ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan, ditangkap Begitu bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Baca di sini

3. Komisi XIII DPR dorong program literasi Rutan Surabaya jadi rujukan nasional

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai program literasi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, layak menjadi rujukan nasional dan diterapkan di unit pemasyarakatan lainnya.

Menurut Sugiat, Rutan Surabaya telah menunjukkan transformasi pembinaan pemasyarakatan dari pendekatan yang berorientasi pada penghukuman menuju pemulihan Rekanan hidup, kehidupan, dan penghidupan Kaum binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca di sini

4. Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina

Manado (ANTARA) – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal oleh Kaum negara asing (WNA) asal Filipina dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp1 miliar di Distrik perairan Sulawesi Utara.

“Digagalkannya penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII,” kata Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi Begitu konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu.

Baca di sini

5. Polres Tangerang kejar pemasok ribuan obat keras ke Tangerang

Tangerang (ANTARA) – Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap pemasok obat keras ke Distrik Tangerang setelah kepolisian menggerebek sebuah kontrakan sebagai Tempat simpan penyimpanan obat keras hingga mencapai 135.346 butir dengan berbagai jenis.

“Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber Istimewa peredaran obat keras tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.

Baca di sini