KemenHAM kawal MPLS 2026 Kepada Menjaga perundungan di sekolah

KemenHAM kawal MPLS 2026 untuk cegah perundungan di sekolah

Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah Kepada mencegah perundungan dan kekerasan pada MPLS tahun ini

Pangkalpinang (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Mahluk (KemenHAM) akan mengawal Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 guna mencegah perundungan dan tindak kekerasan terhadap siswa baru di lingkungan sekolah.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah Kepada mencegah perundungan dan kekerasan pada MPLS tahun ini,” kata Penyuluh Hukum Ahli Madya Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Rudy Susatyo di Pangkalpinang, Senin.

Menurut dia, penyelenggaraan MPLS yang ramah HAM memerlukan kolaborasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar perundungan, kekerasan, maupun bentuk pelanggaran lainnya dapat dicegah sejak awal.

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kesehatan, serta instansi terkait lainnya meningkatkan pengawasan selama MPLS sehingga lingkungan pendidikan terbebas dari pelanggaran HAM.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, sosial, kesehatan, dan instansi terkait lainnya mengawasi perundungan dan kekerasan di sekolah agar dunia pendidikan bebas dari pelanggaran HAM,” ujarnya.

Rudy menegaskan perundungan selama MPLS merupakan bentuk pelanggaran hak asasi anak yang dapat berdampak Jelek terhadap kondisi mental dan perkembangan generasi muda.

Ia menambahkan Kementerian HAM telah mendapat mandat berdasarkan peraturan perundang-undangan Kepada memimpin dan mengoordinasikan upaya penanganan persoalan HAM Serempak kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pengawasan pelanggaran HAM di lingkungan pendidikan, KemenHAM juga akan bersinergi dengan Program Pos Donasi Hukum (Posbankum) Kementerian Hukum Kepada memberikan pendampingan kepada korban pelanggaran HAM.

“Kami akan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Kepada mengedukasi dan membimbing masyarakat, Bagus di sektor pendidikan, sosial, maupun sektor lainnya,” kata Rudy.