Kembang Kredit Mikro Turun, OJK Minta Penjaminan Tetap Prudent

Ilustrasi. Foto: Dok MI


Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri penjaminan tetap menjaga keseimbangan antara Pengembangan bisnis dan prinsip kehati-hatian (prudent), meski Eksis rencana penurunan Kembang kredit Kepada pelaku usaha mikro menjadi delapan persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Anggaran Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, langkah prudent ini dapat dilakukan melalui penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penetapan pricing yang sesuai dengan profil risiko.

“Rencana penurunan Kembang kredit mikro berpotensi memperluas akses pembiayaan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), Tetapi industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara Pengembangan bisnis dan prinsip kehati-hatian,” kata Ogi dalam jawaban tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 24 Juni 2026.

Secara Standar, OJK Memperhatikan bahwa kondisi ekonomi yang Tetap Luwes perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan melalui penguatan manajemen risiko, underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat.

“Tanda khas UMKM yang sebagian Tetap Mempunyai keterbatasan data historis memang menimbulkan tantangan dalam proses penilaian risiko. Tetapi demikian, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang perlu didukung,” kata Ogi.

Oleh karena itu, OJK Maju mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat berlangsung secara berkelanjutan.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Sasaran penyaluran KUR buka Kesempatan bagi industri penjaminan

Ogi menambahkan Sasaran penyaluran KUR sebesar Rp320 triliun pada tahun ini juga memberikan Kesempatan yang cukup besar bagi industri penjaminan Kepada meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP).

Tetapi demikian, Kesempatan tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur.

Terkait profil risiko, Ogi mengatakan penjaminan produktif pada umumnya Mempunyai risiko yang lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif karena sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha dan kondisi ekonomi.

Meskipun terdapat kecenderungan sebagian perusahaan melakukan diversifikasi ke segmen konsumtif Kepada menjaga kualitas portofolio, Konsentrasi Primer industri tetap diarahkan pada dukungan terhadap sektor produktif dan UMKM sesuai peran strategis industri penjaminan.

Penyesuaian Etnis Kembang program PNM Mekaar jadi 8%

Sebelumnya pada Mei Lampau, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Etnis Kembang dari program Permodalan Nasional Madani (PNM) diturunkan hingga di Rendah sembilan persen.

Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini Bahkan membebani pelaku usaha mikro dengan Kembang lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

Selanjutnya, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menindaklanjuti penyesuaian Etnis Kembang program PNM Mekaar menjadi delapan persen dengan menggelar rapat Serempak jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk serta Direksi dan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penurunan Etnis Kembang layanan pembiayaan PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) menjadi 8 persen akan segera ditindaklanjuti oleh Danantara Indonesia selaku holding BUMN.

“Alhamdulillah, ini tadi sudah diputuskan (Etnis Kembang PNM Mekaar turun menjadi delapan persen) dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM Serempak-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” kata Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Maman mengatakan bahwa pemerintah akan mensubsidi penurunan Etnis Kembang pinjaman dari 18-25 persen menjadi 8 persen tersebut bagi Sekeliling 10 juta-15 juta nasabah PNM Mekaar.