Upaya memperkuat Perlindungan dan meningkatkan kapasitas tenaga kerja asal daerah Lalu digenjot melalui kolaborasi lintas instansi. Langkah strategis ini diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sinergi ini bertujuan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Selain pemerintah daerah, integrasi tersebut juga melibatkan sektor industri serta institusi pendidikan, yang ditandai dengan keterlibatan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) dalam kesepakatan serupa.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa kemitraan ini bertujuan Demi memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Program ini sekaligus memastikan calon pekerja migran mendapatkan bekal pelatihan dan kompetensi yang memadai agar siap Bertanding di luar negeri dengan Kondusif.
“MoU ini merupakan salah satu upaya Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi Penduduk kita Demi berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Andra Soni, Gubernur Banten.
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmen penuh Demi menyelaraskan kebijakan daerah dengan program yang telah dirancang oleh pemerintah pusat.
“Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati,” kata Andra Soni, Gubernur Banten.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin memaparkan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi Krusial dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran, mulai dari tahapan edukasi awal hingga proses penempatan profesional.
“Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu Tiba hilir,” ujar Mukhtarudin, Menteri P2MI.
Konsentrasi kebijakan Demi ini diarahkan pada peningkatan kualitas dan keahlian para pekerja. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja Indonesia Bisa mengisi pos-pos strategis dan kompetitif di pasar Dunia.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran Demi memasuki pasar kerja Mendunia, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal,” tambah Mukhtarudin, Menteri P2MI.
