ANTARA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap penyelewengan Anggaran kredit usaha rakyat (KUR) mikro Buat para petani di Kabupaten Jember yang merugikan negara senilai Rp12 miliar lebih. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pemimpin bank pelat merah di kantor cabang Jember. (Hanif Nasrullah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kejati Jatim bongkar penyelewengan Rp12 miliar Anggaran KUR petani Jember
