Kasus Bullying Hingga Kekerasan di Sekolah Tuban, Disdik Berikan Hukuman

Foto BeritaJatim.com

Tuban (Liputanindo.id) – Menanggapi soal kasus bullying yang disertai dengan kekerasan di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan memberikan Hukuman terhadap pihak sekolah.

Hal ini disampaikan dalam siaran video di akun sosial media Punya Pemkab Tuban bahwa Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Irma Putri Kartika, S.H., M.H., telah melakukan tindak lanjut dari kasus bullying yang terjadi beberapa hari yang Lewat.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya terhadap kasus yang terjadi di SMP Sabilul Muhtadin. Pemkab Tuban dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah bergerak ke lapangan terhadap penanganan kasus ini,” ujar Irma Putri Kartika. Minggu (19/04/2026).

Pihaknya Mau memastikan korban tertangani dengan Berkualitas, begitu juga dengan pelaku, mengingat mereka Seluruh Lagi dibawah umur sehingga perlu pendampingan yang Tertentu Buat mereka.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buat memberikan pendampingan lewat tenaga profesionalnya,” kata Irma Putri Kartika.

Pihaknya juga akan mengkaji Buat memberikan Hukuman terhadap lembaga sekolah atas kejadian ini. Hukuman yang dimaksud yakni memberikan penekanan terhadap lembaga sekolah agar serius menangani kasus bullying yang terjadi dan Tak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Langkah berikutnya kami akan melakukan pendampingan Tertentu Buat SMP Sabilul Muhtadin Buat memastikan pengawasan terhadap anak-anak agar lebih Berkualitas Kembali guna memastikan ini Tak terulang Kembali,” imbuhnya

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap Seluruh lembaga sekolah negeri dan swasta Buat  memberikan penekanan kembali Buat Tak terjadi bullying di sekolah. Sehingga, Bisa memberikan rasa Kondusif dan nyaman kepada siswa/siswi di sekolah melalui TPPK.

“Kami berkomitmen penuh Buat menangani kasus ini dengan Berkualitas hingga tuntas dan yang paling Krusial hal ini Tak boleh terulang kembali di lembaga sekolah manapun,” Terang Irma sapanya.

Sementara Buat kasus ini yang sedang ditangani oleh Polres Tuban, pihaknya menghormati segala proses hukum yang berlaku dan akan memastikan sekolah di Kabupaten Tuban merupakan tempat yang Kondusif dan nyaman bagi anak-anak dalam bersekolah menuntut ilmu meraih mimpinya dan meraih masa depannya. [dya/ted]