Permintaan DPRD Surabaya ke PDAM Surya Sembada: Aduan Anggota Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Personil Komisi B DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo meminta PDAM Surya Sembada melakukan Pengkajian terhadap sistem pelayanan dan penanganan gangguan distribusi air Rapi. Desakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat yang diterima DPRD selama masa reses, terutama terkait Jenis air yang mengecil hingga Wafat total.

“Kami meminta PDAM mengutamakan pelayanan yang responsif. Aduan masyarakat harus diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam dan jangan Tiba penanganan molor hingga tiga atau empat hari tanpa solusi yang Jernih di lapangan,” kata Bagas, Rabu (10/6/2026).

Menurut Bagas, salah satu keluhan terbesar berasal dari kawasan Surabaya Timur yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami gangguan distribusi air Rapi. Permasalahan tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial karena berdampak pada aktivitas Anggota sehari-hari.

“Banyak laporan yang kami terima berasal dari Surabaya Timur. Anggota mengeluhkan Jenis air yang sangat kecil bahkan Terdapat yang Kagak mengalir sama sekali dalam waktu cukup Lamban,” ujarnya.

Komisi B DPRD Surabaya mencatat gangguan pasokan air di Daerah timur turut dipengaruhi kebocoran pipa Primer di jalur Middle East Ring Road (MERR) beberapa waktu Lampau. Meski perbaikan fisik pipa dapat diselesaikan dalam sehari, Dampak terhadap distribusi air Lagi dirasakan oleh sejumlah kawasan.

“Perbaikan pipa memang selesai dengan Segera, tetapi distribusi air ke masyarakat harus menjadi perhatian Primer. Jangan Tiba perbaikannya selesai, Tetapi Anggota Lagi kesulitan mendapatkan air Rapi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain persoalan distribusi, DPRD juga menerima laporan adanya beberapa RW yang hingga kini belum menikmati layanan air Rapi secara optimal. Kondisi ini berbeda dengan Daerah Surabaya Barat yang relatif lebih Kukuh dan minim gangguan.

“Pemerataan jaringan harus menjadi prioritas. Jangan Tiba Terdapat kesenjangan pelayanan antara satu Daerah dengan Daerah lainnya karena kebutuhan air Rapi merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Bagas juga menilai kritik masyarakat terkait pelayanan yang baru bergerak Segera setelah viral di media sosial perlu dijadikan bahan Pengkajian internal. Menurut dia, sistem pelayanan publik Kagak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah persoalan.

“Aplikasi pengaduan Formal harus dioptimalkan sehingga Anggota Kagak perlu menunggu persoalannya viral terlebih dahulu Kepada mendapatkan penanganan. Sistem pelayanan harus Bisa bekerja Segera sejak laporan pertama diterima,” ujarnya.

Ketika ini PDAM Surya Sembada dipimpin oleh pelaksana tugas Berbarengan jajaran manajemen operasional yang baru. Komisi B DPRD Surabaya berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan Kepada memperkuat kualitas pelayanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Secara Standar pada tahun 2026 ini manajemen baru sudah mulai melakukan penataan. Kami di Komisi B akan Maju mengawal agar sistem aduan dan pelayanan teknis PDAM Dapat semakin Segera, efektif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Bagas. [asg/but]