Pasuruan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini tengah Meletakkan perhatian serius terhadap pengelolaan pasar daerah sebagai pilar Penting ekonomi kerakyatan. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengambil langkah tegas dengan melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh fasilitas publik di pasar guna memastikan fungsi pelayanan berjalan dengan maksimal.
Langkah ini dilakukan Buat memastikan bahwa seluruh sarana yang Eksis Betul-Betul memberikan manfaat bagi masyarakat luas sekaligus tertib secara administrasi. Pemkab Kagak Ingin potensi ekonomi yang besar di lingkungan pasar Malah hilang akibat pengelolaan yang kurang profesional atau Kagak terdata dengan Bagus.
“Kita lakukan pendataan Seluruh aset-aset pemerintah yang Eksis di Sekeliling pasar daerah supaya semuanya tertib,” ujar Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi. Ia menegaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata Persona pasar agar lebih produktif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Potensi pasar di 24 kecamatan dinilai sangat signifikan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah Kalau dikelola secara transparan. Tetapi, tantangan berupa penguasaan aset secara sepihak oleh pihak-pihak tertentu Tetap menjadi hambatan yang harus segera dibereskan oleh Dinas terkait.
“Jangan Tiba aset daerah yang harusnya Dapat berkontribusi pada pendapatan daerah dikuasai orang lain sehingga Kagak masuk ke kas negara,” tegas Mas Rusdi. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran segera mengidentifikasi titik-titik aset yang bermasalah Buat dikembalikan fungsinya.
Koordinasi intensif antara jajaran dinas dan pengelola lapangan diharapkan Bisa menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat di masa mendatang. Dengan aset yang terjaga, pemerintah daerah optimistis Sasaran peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dapat tercapai secara signifikan.
“Kita kembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya demi kemajuan kabupaten yang kita Kasih ini,” lanjutnya Demi memberikan arahan di Komplek Kantor Bupati Pasuruan. Penataan ini juga mencakup aspek kebersihan dan ketertiban agar pasar daerah Kagak kalah saing dengan pusat perbelanjaan modern.
Melalui gerakan penertiban aset ini, diharapkan denyut ekonomi di pasar-pasar tradisional Kabupaten Pasuruan semakin sehat dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen Buat Lalu merawat aset publik tersebut sebagai warisan ekonomi masyarakat yang harus dilindungi dari praktik ilegal. (Eksis/but)
