Karantina Lampung sebut Bakauheni rawan penyelundupan satwa

Karantina Lampung sebut Bakauheni rawan penyelundupan satwa

Bandarlampung (ANTARA) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menyebut Pelabuhan Bakauheni Tetap menjadi titik rawan penyelundupan satwa liar dari Sumatra ke Jawa sehingga pengawasan perlu diperkuat.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, sebagaimana dikonfirmasi di Bandarlampung, Jumat, mengatakan penguatan pengawasan harus dilakukan mulai dari daerah asal di berbagai provinsi di Pulau Sumatra Kepada menekan penyelundupan satwa dan tumbuhan ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Seperti yang kita Mengerti, Bakauheni merupakan daerah perlintasan yang paling sering menangkap upaya penyelundupan. Apa yang terjadi di Bakauheni itu bersumber dari hulu atau provinsi yang Terdapat di Sumatra,” kata dia.

Donni mengatakan hingga kini Karantina Lampung telah mengamankan 3.076 ekor satwa liar tanpa Arsip Formal dari berbagai upaya penyelundupan.

“Hingga kini kami telah berhasil mengamankan 3.076 ekor satwa liar dari berbagai upaya pengiriman ilegal. Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan burung liar Sumatra ke Pulau Jawa,” katanya.

Menurut dia, persyaratan karantina merupakan instrumen Krusial Kepada memastikan Lewat lintas satwa berlangsung secara Kondusif, Absah, serta Kagak berpotensi menyebarkan hama maupun penyakit hewan ke daerah lain.

Ia menjelaskan pengangkutan satwa tanpa Arsip karantina melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lelet dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

“Perbuatan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hidup dan Ekosistemnya. Berdasarkan Pasal 40A ayat (1) huruf d, pelaku diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lelet 15 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta hingga paling banyak Rp5 miliar,” kata dia.

Ia menegaskan Karantina Lampung Maju bersinergi dengan instansi terkait Kepada memperketat pengawasan, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu pintu Primer Lewat lintas komoditas dan satwa antarpulau.

“Kami akan Maju memperkuat sinergi agar Lewat lintas satwa antarwilayah berlangsung sesuai ketentuan karantina. Setiap keberhasilan pengungkapan bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan serta menjaga kelestarian sumber daya alam Hidup,” kata Donni.