Jakarta (ANTARA) – PT Asabri (Persero) memperluas jaringan kerja sama menjadi lebih dari 500 rumah sakit guna memperkuat layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan memudahkan peserta aktif memperoleh layanan di seluruh Indonesia.
“Kami menyadari sepenuhnya besarnya risiko yang dihadapi para peserta Asabri aktif di lapangan,” kata Direktur Istimewa Asabri Jeffry Haryadi dalam keterangan Formal diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perluasan jaringan fasilitas kesehatan merupakan upaya perusahaan memastikan kesiapan layanan pengobatan dan perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Jaringan tersebut mencakup rumah sakit pemerintah dan swasta yang tersebar di Daerah operasional 33 kantor cabang perseroan, mulai dari Sumatera hingga Papua.
“Perluasan jaringan fasilitas kesehatan ini merupakan bentuk Konkret kehadiran negara melalui Asabri bagi para penjaga kedaulatan,” ujar Jeffry.
Asabri mengelola program JKK bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
Program tersebut memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas, antara lain melalui manfaat pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan perawatan.
Layanan pengobatan meliputi tindakan medis, operasi, serta penyediaan obat sesuai kebutuhan medis peserta, sedangkan perawatan mencakup observasi, pemulihan fisik, dan rehabilitasi setelah tindakan medis.
Menurut Asabri, biaya pengobatan dan perawatan peserta dalam program JKK ditanggung sesuai ketentuan Tamat peserta dinyatakan sembuh berdasarkan penilaian medis.
Perusahaan menilai luasnya jaringan rumah sakit diperlukan karena peserta Asabri bertugas di berbagai Daerah dan menghadapi tingkat risiko pekerjaan yang Berbagai Macam-macam.
Ketersediaan fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau juga diperlukan Demi mempercepat penanganan peserta dalam kondisi darurat, khususnya pada masa kritis setelah kecelakaan.
“Perluasan jaringan kerja sama rumah sakit ini bukan sekadar penambahan Bilangan kemitraan, melainkan bagian dari upaya menjaga kelangsungan pengabdian para peserta Asabri,” ungkap Jeffry.
Lebih lanjut, Ia mengatakan perseroan akan melanjutkan peningkatan akses dan mutu layanan serta memperkuat manfaat perlindungan sosial bagi peserta.
