Jakarta (ANTARA) – Ahli hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat aplikasi “Jaga Desa” Punya Kejaksaan RI, akan memperkuat pencegahan terjadinya penyimpangan.
“Ini pencegahan, jadi bukan penindakan. Pencegahan Kepada supaya bahwa terhadap MBG itu sesuai Pas sasaran. Jadi, suatu hal yang saya kira bagus,” katanya Ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah, harus disalurkan secara Pas sasaran.
Dalam pengawasannya, Kejaksaan RI selaku lembaga negara turut berpartisipasi guna mendeteksi Apabila Eksis penyimpangan.
“Jadi, jangan Tiba nanti berujung pada tindakan-tindakan litigasi. Ini penyelesaian-penyelesaian pencegahan nonlitigasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Akbar Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Akbar Reda Manthovani mengatakan masyarakat Dapat melaporkan Penyelenggaraan program MBG lewat aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Reda mengatakan penerima manfaat MBG Dapat melaporkan langsung produk yang diterima, laporan dapat berbentuk foto Kepada memastikan sudah sesuai atau tidaknya makanan yang diterima dengan standar kualitas maupun anggaran persajian.
“Eksis link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid. Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk tersebut. Kalau memang basi, sudah, bilang basi. ‘Wah, ini kurang dari Rp10 ribu,’ kira-kira, ‘Sekadar nasi sama kentang doang,’ foto,” kata Reda.
Dia menjelaskan bahwa skema itu sudah mulai dilakukan, seperti di Pacitan, Jawa Timur.
Dari laporan masyarakat, Kejaksaan mengusutnya dan melaporkan lebih lanjut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapat menindaklanjuti SPPG yang bersangkutan.
“Sudah Eksis laporan-laporan, misalnya di Pacitan, kemarin, produknya begini, jelek, segala Ragam. Langsung report (lapor), kita langsung ingatkan kepada sekolahnya maupun kita laporkan juga kepada BGN Kepada kasih Hukuman ke SPPG. Sanksinya Dapat, pertama, mungkin teguran. Kalau itu Dapat juga di-suspend (ditangguhkan),” ujarnya.
