Hoaks! Artikel Dadan Hindayana sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun

Hoaks! Artikel Dadan Hindayana sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial X menarasikan bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menerima Duit suap sebesar Rp2 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul yang menyebut Dadan Mempunyai bukti berupa cek dan nota transfer terkait dugaan suap tersebut. Unggahan itu juga disertai narasi provokatif yang menyerang Jokowi.

Berikut tangkapan layar judul artikel dalam unggahan tersebut:

“Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima Duit Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”

Tetapi, benarkah Dadan Hindayana menyebut Jokowi menerima suap MBG sebesar Rp2 triliun?

Unggahan yang menarasikan artikel Dadan Hindayana sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun. Faktanya, tangkapan layar artikel yang beredar merupakan hasil suntingan. (X)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, Bukan ditemukan artikel maupun pernyataan Formal yang menyebut Dadan Hindayana menuduh Joko Widodo menerima Duit suap sebesar Rp2 triliun dalam kasus dugaan korupsi MBG.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tangkapan layar artikel yang beredar merupakan hasil suntingan. Artikel aslinya berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Kejaksaan Akbar menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi MBG dan menahannya Berbarengan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Artikel tersebut Bukan memuat pernyataan mengenai keterlibatan Jokowi maupun tuduhan penerimaan Duit suap sebesar Rp2 triliun. Bukan ditemukan pula bukti atau Berkas Formal yang mendukung klaim tersebut.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Dadan Hindayana menyatakan Jokowi menerima suap MBG sebesar Rp2 triliun merupakan informasi yang Bukan Akurat. Judul artikel yang beredar telah disunting dan termasuk hoaks.

Klaim: Artikel Dadan Hindayana sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Mulai 1 Juni 2026, MBG diberikan dua kali sehari

Cek fakta: Hoaks! Prabowo ancam mundur Kalau MBG dihentikan

Baca juga: Kejagung ungkap Dadan dkk “mark up” harga motor listrik dan sepatu