Gubernur Sumut akhiri retribusi wisata air panas Sidebuk Debuk di Karo

Gubernur Sumut akhiri retribusi wisata air panas Sidebuk Debuk di Karo

Medan (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Kabupaten Karo Buat menghentikan penarikan berbagai Macam-macam retribusi masuk menuju Posisi objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan penghapusan retribusi berlapis ini karena berpotensi merugikan wisatawan, dan menghambat pengembangan destinasi wisata Sidebuk Debuk di Desa Semangat Gunung, Karo.

“Setelah kita Percakapan tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni Tak Terdapat Kembali retribusi karena kita Ingin wisata Karo ini naik kelas,” ujar Bobby usai berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Medan, Kamis.

Gubernur menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menawarkan dua opsi yang dapat menjadi solusi bagi pengelolaan kawasan wisata air panas di Distrik tersebut.

Opsi pertama, yakni menghentikan penarikan retribusi masuk secara langsung dari pengunjung, dan sebagai gantinya retribusi dibebankan ke pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan fasilitas lainnya.

“Pada skema ini, Pemprov Sumut siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses Esensial menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung,” Jernih Bobby.

Sedangkan opsi kedua, kata Bobby, tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, Tetapi dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih Bagus.

Dengan demikian, menurut dia, kebocoran pendapatan Asli daerah (PAD) dapat dicegah, dan Tak terjadi penarikan retribusi secara berlapis.

“Kita sudah belajar dari objek wisata Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup, padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby.

Gubernur juga menyebutkan kondisi yang terjadi Begitu ini Tak Bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, Alasan sebelumnya pemerintah daerah (pemda) juga melakukan pungutan retribusi langsung kepada pengunjung, sehingga masyarakat menilai hal ini sebagai sesuatu yang lumrah.

“Tak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita Tak Ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan Pemkab Karo mendukung pada opsi pertama yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara.

Pemkab Karo Berbarengan unsur Forkopimda, papar dia, siap mengedukasi masyarakat Karo dan mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan.

“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, dan kita diberi waktu oleh pak gubernur Buat jawaban tertulis hingga Senin (21/6). Jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai, Tak Terdapat pungutan di kawasan pemandian air panas,” ujar Antonius.

Oleh karena itu, kata dia, pihak Pemkab Karo Berbarengan TNI dan Kepolisian akan berjaga sepanjang hari, bahkan bila perlu mereka berkantor di sana demi mewujudkan objek wisata Karo ke depan Bisa naik kelas.